Tanya Jawab Populer Persoalan Tentang Shalat Jumat

Tanya Jawab Populer Persoalan Tentang Shalat Jumat

0

INITU.ID – Setiap pekan bagi laki laki Muslim diwajibkan untuk menjalankan shalat Jumat, banyak pertanyaan-pertanyaan terkait salat Jumat yang sering dilontarkan, berikut ringkasannya.

Berikut kami sajikan tanya jawab populer terkait persoalan tentang Sholat Jumat yang sering ditanyakan oleh masyarakat.

Dalam pembahasan tanya jawab populer Sholat Jumat dimulai dari pengertian hingga sholawat saat hari Jumat

BACA JUGA

Pengertian Sholat Jumat

Sholat Jumat adalah sholat 2 rokaat yang dilakukan di hari Jumat secara berjamaah setelah khutbah Jumat setelah masuk waktu Dhuhur.

  1. Apa Hukum Sholat Jumat ?
    Para ulama sepakat bahwa hukum Sholat Jumat adalah fardhu’ ain. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menegaskan, siapa yang mengingkarinya maka dia kafir. Sebab dalil-dalilnya sangat jelas baik dalam Al Quran maupun Al Hadits.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang kewajiban ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al Jumu’ah: 9)

Adapun dalil dari hadits antara lain sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلاً يُصَلِّى بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنِ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ

“Sebenarnya aku berniat hendak menyuruh seseorang menjadi imam kaum muslimin agar mereka mengerjakan sholat secara berjamaah lalu aku pergi membakar rumah laki-laki yang meninggalkan sholat Jumat” (HR. Muslim dan Ahmad)

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ

“Hendaklah orang-orang itu menghentikan perbuatan mereka meninggalkan Sholat Jumat, atau kalau tidak, Allah akan menutup mata hati mereka kemudian mereka akan termasuk golongan orang-orang yang lalai” (HR. Muslim, An Nasa’i dan Ahmad)

مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Barangsiapa meninggalkan tiga kali Sholat Jumat karena menganggap remeh maka Allah akan menutup mata hatinya” (HR. An Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad)

Kapan waktu yang tepat menjalankan Shalat Jumat ?

Mayoritas sahabat dan tabi’in sepakat bahwa waktu Shalat Jumat sama dengan waktu Shalat Zhuhur. Hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى الْجُمُعَةَ إِذَا مَالَتِ الشَّمْسُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan Shalat Jumat apabila matahari telah tergelincir” (HR. Abu Dawud dan Abu Ya’la)

Juga berdasarkan hadits dari Salamah bin Akwa’ radhiyallahu ‘anhu:

كُنَّا نُجَمِّعُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ ثُمَّ نَرْجِعُ نَتَتَبَّعُ الْفَىْءَ

“Kami mengerjakan Shalat Jumat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila matahari telah tergelincir dan kami kembali pulang dengan mengikuti bayangannya.” (HR. Muslim)

Bagaimana Tata Cara Sholat Jumat ?

Sholat Jumat disyariatkan untuk dikerjakan secara berjamaah, tidak sah jika sendirian. Adapun jumlah minimal jamaahnya, para ulama berbeda pendapat. Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari’ bahwa ada 15 pendapat para ulama. Pendapat paling kuat menurut Sayyid Sabiq adalah, ia telah sah meskipun hanya diikuti dua orang atau lebih.

Tempatnya boleh di kota maupun di desa, di dalam bangunan maupun di lapangan, namun yang paling utama adalah di masjid.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, menurut mazhab Hanafi, dilaksanakan di masjid besar kota. Menurut mazhab Maliki, masjid yang berada di tengah-tengah penduduk, tidak boleh di kemah/tenda yang menunjukkan mereka adalah musafir. Demikian pula mazhab Syafi’i, di masjid baik kota maupun perkampungan, bukan perkemahan/tenda. Sedangkan menurut mazhab Hambali, di masjid atau bangunan perkampungan yang minimal dihuni 40 orang.

Sebelum Sholat Jumat didahului dengan Khutbah Jumat yang terdiri dari dua khutbah. Khatib naik mimbar lalu mengucap salam, setelah itu ia duduk, muazin mengumandangkan azan. Lalu khatib menyampaikan khutbah pertama dengan memuji Allah, bershalawat, syahadat dan pesan taqwa. Selesai khutbah pertama, khatib duduk sejenak. Setelah itu, khatib kembali berdiri untuk menyampaikan khutbah kedua dan mengakhirinya dengan doa.

Sholat Jumat dilaksanakan dua rakaat dengan dipimpin oleh imam. Secara ringkas, tata caranya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Bacaan Surat Yasin Ayat 1-83 Arab dan Artinya Bahasa Indonesia

  • Niat
  • Takbiratul ihram, diikuti dengan doa iftitah
  • Membaca surat Al Fatihah
  • Membaca surat dari Al Qur’an, disunnahkan Al A’la
  • Ruku’ dengan tuma’ninah
  • I’tidal dengan tuma’ninah
  • Sujud dengan tuma’ninah
  • Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
  • Sujud kedua dengan tuma’ninah
  • Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua
  • Membaca surat Al Fatihah
  • Membaca surat dari Al Qur’an, disunnahkan Al Ghatsiyah
  • Ruku’ dengan tuma’ninah
  • I’tidal dengan tuma’ninah
  • Sujud dengan tuma’ninah
  • Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
  • Sujud kedua dengan tuma’ninah
  • Tahiyat akhir dengan tuma’ninah
  • Salam
    Untuk bacaan tiap gerakan sholat tersebut, bisa dibaca di Bacaan Sholat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.