Biografi 10 Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019

Panitia Seleksi Capim KPK sudah menyelesaikan tahapan seleksi 10 nama dan menyerahkan 10 capim KPK tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9/2019) .

Kesepuluh nama itu nanti akan diserahkan ke DPR untuk dipilih menjadi lima nama komisioner KPK. Begini profil singkatnya.

Di antara nama-nama itu, ada nama komisioner KPK petahana Alexander Marwata hingga Kapolda Sumsel Irjen Firli. Berikut ini profil singkatnya:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

Dikutip dari laman resmi KPK, Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967. Dia pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Alex pernah mengenyam pendidikan di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983) dan SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986). Kemudian melanjutkan pendidikan tingginya, D IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Tahun 1995, ia melanjutkan sekolahnya lagi S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Sejak tahun 1987-2011, Alexander Marwata berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Pada tahun 2012, ia kemudian menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia terpilih menjadi Komisioner KPK periode 2015-2019.

Alexander terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 Februari 2019. Berdasarkan LHKPN yang diunggah di situs KPK, Alexander memiliki total harta senilai Rp 4.968.145.287. Selain itu, dia juga punya hutang senilai Rp 1 miliar.

Catatan : dinilai tidak egas (terungkap saaat wawancara)

2. Firli Bahuri, Anggota Polri

Irjen Pol Firli lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumsel 8 November 1963. Saat ini, dia menjabat sebagai Kapolda Sumsel sejak 20 Juni 2019.

Firli tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Ia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kapolda NTB. Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan terakhir sebagai Kapolda Sumsel.

Firli terakhir menyetor LHKPN pada 29 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp 18.226.424.386.

Catatan : pernah melanggar etik saat masih bekerja di KPK (sorotan aktivis antikorupsi)

3. I Nyoman Wara, Auditor BPK

I Nyoman Wara adalah auditor utama investigasi di BPK. Pada tahun 2018, dia pernah menjadi saksi ahli auditor BPK dalam kasus BLBI yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta.

I Nyoman Wara terakhir melaporkan LHKPN pada 29 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp 1.674.916.713.

Catatan : dinilai tidak profesional dalam mengaudit kasus BLBI(penilaian mantanKapusdiklat BPK)

4. Johanis Tanak, Jaksa

Johanis Tanak merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Saat ini dia juga menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Johanis Tanak terakhir melaporkan LHKPN pada 28 Juni 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp 8.340.407.121.

Catatan : ingin merubah pola OTT (pernyataan saat tes wawancara)

5. Lili Pintauli Siregar, Advokat

Lili Pintauli Siregar merupakan seorang advokat yang pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dua periode mulai dari 2008-2013 dan 2013-2018. Selain itu, dia juga punya kantor advokat sendiri. 

Lili terakhir melaporkan LHKPN pada 29 Maret 2018. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 70.532.899.

Catatan : tidak ada catatan menonjol

6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen

Lutfi Jayadi Kurniawan berpreofesi sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Malang. Dia juga dikenal sebagai aktivis anti korupsi dan pendiri Malang Corruption Watch.

Lutfi memperoleh gelar S-1 di bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial dari Universitas Muhammadiyah Malang.

Catatan : tidak ada catatan menonjol

7. Nawawi Pomolango, Hakim

Nawawi Pomolango adalah seorang hakim. Dia mengawali kariernya sebagai hakim pada tahun 1992 di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Lantas pada 1996, ia dipindah tugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Lima tahun kemudian, ia dimutasi sebagai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar.

Nawawi mulai dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013. Nawawi kerap ditugaskan mengadili sejumlah kasus rasuah yang ditangani KPK karena punya di bidang ini.

Nawawi kembali ke Jakarta sebagai Ketua PN Jakarta Timur pada 2016. Saat menjadi Ketua PN Jaktim, Nawawi pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nawawi pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.

Akhir 2017, Nawawi kembali mendapat promosi sebagai hakim tinggi pada PT Denpasar sampai saat ini. Merujukpada laman resmi PT Denpasar, jabatannya saat ini merupakan Hakim Utama Muda.

Nawawi terakhir melaporkan LHKPN pada 26 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 1.893.800.000.

Catatan : tidak ada catatan menonjol

8. Nurul Ghufron, Dosen

Mengutip laman resmi Universitas Jember (Unej), Nurul Ghufron lahir di Sumenep pada 22 September 1974. Dia merupakan Dosen Unej berpangkat golongan III d. Saat ini dia menjabat sebagai dekan Fakultas Hukum Unej.

Nurul juga kerap menulis karya ilmiah dengan tema pidana korupsi. Salah satu tulisannya yang tercantum di Google Schoolar, berjudul ‘Kedudukan Saksi Dalam Menciptakan Peradilan Pidana Yang Bebas Korupsi’.

Nurul terakhir melaporkan LHKPN pada 23 April 2018. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 1.832.777.249.

Catatan LHKPN sempat dipermasalhkan (saat tes wawancara)

9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet

Roby Arya Brata adalah Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha Sekretariat Kabinet. Menurut catatan detikcom, Roby tercatat sudah tiga kali gagal dalam seleksi untuk jabatan struktural di KPK

Dia juga pernah mengajar antikorupsi dan good governance di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) serta pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Roby terakhir melaporkan LHKPN pada 23 April 2018. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 1.832.777.249.

Catatan : membuat pernyataan kontroversial soal KPK tak lagi bisa menangani korupsi kepolisian dan kejaksaan (terungkap saat tes wawancara)

10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.

Sigit Danang Joyo saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum, Kementerian Keuangan. Sigit terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 2.968.792.000. 

Catatan : tidak ada catatan menonjol

Sumber catatatn harian Jawa Pos Selasa 3 September 2019

capim kpk
Comments (0)
Add Comment