Biografi Singkat R Suprapto Jaksa Agung Ke 4 Diusulkan Jadi Pahlawan

Biografi Singkat R Suprapto Jaksa Agung Ke 4 Diusulkan Jadi Pahlawan
Biografi Singkat R Suprapto Jaksa Agung Ke 4 Diusulkan Jadi Pahlawan

56 tahun lalu tepatnya tanggal 2 Desember kita kehilangan sosok yang luar biasa, dia adalah R.Suprapto ,Jaksa Agung Republik Indonesia ke-4.

Jaksa Agung periode 1950-1959 ini dikenal sebagai figur yang  tegas, berwibawa & gigih dalam mempertahankan hukum. Bahkan, tak segan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan pendiriannya.

Soeprapto lahir di Trenggalek 27 Maret 1897. Mengawali kariernya sebagai Griffier (Panitera) di Pengadilan Negeri Tulungagung. Ia pernah menjadi Hakim di Salatiga & Pekalongan (1941-1942). Menjadi Hakim Anggota sekaligus merangkap Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta (1948).

Pada 20 Juli 1950, Presiden Soekarno mengangkatnya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung. Lima bulan setelah menjadi Hakim Agung, Soeprapto diangkat menjadi Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden No. 64 pada 2 Desember 1950.

Pada masa jabatannya, penanganan dan penyelesaian berbagai perkara penting seperti perkara Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), Sultan Hamid, Andi Aziz-RMS, Jungschläger dan Schmidt (dua warga negara asing dari Belanda).

Soeprapto ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Soegih Arto No. Kep. 061/DA/7/1967. Prinsip keadilan, keyakinan dan kejujuran dikenang Insan Adhyaksa, salah satunya ditandai adanya patung R. Soeprapto di halaman depan Gedung Kejaksaan Agung RI.

Tahun 2021 beberapa akun media social mengangkat R Suprapto untuk menjadi pahlawan Nasional, atas berbgai jasanya di masa lampau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses