Sudirman Said (lahir di Brebes, 16 April 1963; umur 55 tahun), adalah mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada Kabinet Kerja yang menjabat sejak 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016, Dia digantikan oleh Archandra Tahar pada reshuffle kabinet kedua. Ia dikenal sebagai tokoh antikorupsi, pekerja rehabilitasi kawasan bencana, eksekutif di industri minyak dan gas, serta direktur utama perusahaan senjata nasional.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sudirman Said menyelesaikan studinya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1990. Ia kini juga aktif dalam ikatan alumni sekolah tinggi ini. Ia dipilih sebagai Ketua Umum Ikanas Keuangan-STAN untuk periode 2013-2016. Master Bidang Administrasi Bisnis dari George Washington University, Washington, DC, Amerika Serikat (1994)
Karier Sudirman Said
- Aktivis Anti Korupsi (Pendiri dan Ketua Badan Pelaksana Masyarakat Transparansi Indonesia)
- Penanggung Jawab Sementara Rektor Universitas Paramadina
- Deputi Kepala Badan Pelaksana Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias
- Staf Ahli Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
- Direktur Human Capital PT Petrosea Tbk
- Group Chief of Human Capital and Corporate Services PT Indika Energy Tbk
- Wakil Direktur Utama PT Petrosea
- Executive Director APEC CEO Summit 2013
- Direktur Utama PT Pindad
- Menteri ESDM
Aktivis Anti Korupsi (Pendiri dan Ketua Badan Pelaksana Masyarakat Transparansi Indonesia)
Kiprah Sudirman di bidang pemberantasan korupsi ia wujudkan dengan mendirikan Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Bersama beberapa aktivis anti korupsi lainnya seperti Erry Riana (Mantan Pimpinan KPK), Kuntoro Mangkusubroto (Kepala UKP4). Sri Mulyani (Mantan Menteri Keuangan), dan beberapa tokoh lainnya.
Sudirman bersama MTI mendukung percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mendorong penyelesaian beberapa kasus rasuah. Beberapa kasus yang pernah didorong untuk diselesaikan oleh Sudirman MTI antara lain:
Mendirikan Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG)
Salah satu usaha yang dilakukan Sudirman untuk mendukung gerakan anti korupsi adalah dengan menciptakan dunia usaha yang sehat. Bersama beberapa pegiat anti rasuah, Sudirman membentuk IICG. Didirikan pada 2 Juni 2000 IICG lahir untuk memasyarakatkan konsep, praktik, dan manfaat Good Corporate Governance (GCG) kepada dunia usaha.
IICG merupakan salah satu peran masyarakat sipil untuk mendorong terciptanya dunia usaha Indonesia yang terpercaya, etis, dan bermartabat. Organisasi independen ini juga mendorong dan membantu perusahaan-perusahaan dalam menerapkan konsep Tata Kelola (Corporate Governance). Sudirman mendirikan IICG bersama Erry Riyana, Kuntoro Mangkusubroto, Mar’ie Muhammad, dan beberapa tokoh lainnya.
Transparansi Anggota Kabinet
Pada tahun 2001 saat menjabat menjadi Ketua MTI Sudirman mendorong agar menteri yang terpilih dapat melepaskan jabatannya di parpol dan keterlibatannya dalam dunia usaha. Menurut Sudirman jabatan di partai politik dan keterlibatan dalam bisnis sangat mempengaruhi kredibilitas menteri bersangkutan. Pernyataan ini diungkapkan Sudirman dalam perayaan ulang tahun ke 3 MTI yang berdekatan dengan pembentuka Kabinet Gotong Royong.[5]
Korupsi Penyelewengan Dana Pemilu oleh Anggota KPU
Sudirman bersama Todung Mulya Lubis (aktivis anti korupsi) dan Imam B Prasodjo (sosiolog) mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyampaikan hasil audit terkait dugaan korupsi oleh KPU pada Pemilu 2004. Sudirman yang merupakan Ketua Badan Pelaksana MTI, bersama Todung dan Imam mendorong agar Ketua BPK dapat menemui Ketua KPK untuk mempercepat penyelesaian kasus korupsi terkait penyelewengan dana Pemilu.
Penyelesaian Kasus Bibit Chandra (Cicak versus Buaya)
Sudirman bersama Rhenald Kasali dan Bambang Harimurti selaku pendiri MTI mendorong agar dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah tidak dikriminalisasi. Sudirman menilai kasus kriminalisasi Bibit dan Chandra adalah kemunduran dalam upaya pemberantasan korups
Demikian sedikit ulasan “Biografi Singkat Sudirman Said “ semoga bermanfaat.