Untuk mempermudah proses pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sekarang bisa menggunakan layanan online. Khususnya di daerah yang sudah terkoneksi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dengan membayar online ini tentu mengurangi pengumpulan masa dan mendukung physical distancing yang diberlakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi penyakit COVID-19.
Berikut beberapa yang harus dipersiapkan
- NIK atau Nomor Induk Kependudukan
- Nomor rangka kendaraan
- Nomor Polisi Kendaraan
- Menggunakan jaringan internet
Sebagai studi kasus kami aambilkan cara pembayaran online pajak tahunaan mobil menggunakan website di Jawa Timur. berikut langkah langkahnya
- Buka website resmi di https://info.dipendajatim.go.id/esamsat (alamat ini diseduaikan masing masing provinsi)
- Isi Kota asal kendaraan
- Plan Nomor Kendaraan
- Captca atau kode keamanan
- Cek data Kendaraan
- Akan muncul jumlah total pembayaran yang harus diabyarkan . Terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ dan denda atau sangki kalau ada.
- Tekan selanjutnya maka muncul formulir untuk mengisi nomor mesin, bank yang digunakan untuk membayar (BTN,Mandiri, Bank Jatim) dan nomor NIK serta email (optional)
- Tekan kode bayar maka akan muncul kode untuk pembayaran. Bisa menggunakan ATM atau Layanan online lainnya
Berikut beberapa catatan dalam membayar pajak online
- Website ini kerjasama Kepolisian, Jasa Raharja dan Dispenda Jawa timur, logo tersebut akan muncul dalam setiap formulirpengisian.
- Biasanya apabila telat dalam membayar pajak, maka wajib pajak akan menerima surat teguran dan pemberitahuan yang dikirim sesuai alamat KTP.
- Aplikasi ini beraku untuk satu provinsi saja. Studi kasus di Jawa Timur berarti mencakup 38 Kota dan kabupaten. Sistem ini biasanya terintegrasi satu provinsi seperti jawa barat, jawa tengah, DKI Jakarta dan beberapa provinsi lainnya.
- Untuk saat ini, baru beberapa provinsi saja yang menggunakan fasilitas online untuk melayani pembayaran pajak motor online, yaitu:
- Jawa Timur http://www.esamsat.jatimprov.go.id/
- Jawa Tengah http://dppad.jatengprov.go.id/
- Jawa Barat http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
- DKI Jakarta http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB
- Nangroe Aceh Darusalame samsat.acehprov.go.id
- Banten http://dppkd.bantenprov.go.id
Demikian sedikit ulasan “Tutorial Cara Bayar Pajak Kendaraan Sepeda atau Mobil Samsat Online,” semoga bermanfaat bagi masyarakat yang masih bingung cara membayar online.