Wakaf merupakan salah satu amalan dalam Islam melalui penyaluran harta benda untuk kepentingan masyarakat serta mendapatkan keberkahan pahala yang tidak terputus hingga akherat.
Potensi wakaf luar biasa sehingga baru-baru ini Indonesia baru saja meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah. Dengan potensi aset wakaf setiap tahunnya mencapai angka Rp 2.000 triliun. Sementara, potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Baca juga “Pengertian Jenis, Hukum, Dan Rukun Wakaf.”
Wakaf juga membuktikan menjadi salah satu amalan yang luar biasa, bahkan kebermanfaatanya masih terasa hingga sekarang. Berikut beberapa diantaranya :
- Masjid Nabawi
Wakaf Masjid Nabawi didirikan langsung oleh Nabi Muhammad SAW, berlokasi di pusat kota Madinah Arab Saudi. Masjid Nabawi merpakan masjid ketiga yang dibangun dalam sejarah Islam. Saat ini menjadi salah satu masjid terbesar di dunia.
2. Masjid Quba
Masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah saw pada tahun 1 Hijriyah yang bertepatan dengan 622 Masehi. Quba terletak sekitar 5 km sebelah tenggara kota Madinah. Dan disebutkan dalam Al Qur’an Surat At Taubah 108.
3. Kebun Kurma Khaibar
Kebun ini merupakan salah satu wakaf yang dilaksanakan oleh sabahat Umar bin Khattab. Dan dalam sebuah hadist disebutkan bahwa Umar orang pertama yang melakukan syariat wakaf.
4. Wakaf Sumur
Salah satu wakaf yang masih terus dirasakan kebermanfaatanya adalah wakaf sumur yang dilakukan Utsman bin Affan. Beliau membeli sumur dari sumur Raumah yang kemudian digratiskan untuk kepentingan umat.
Baca juga “5 Fakta Tentang Wakaf Yang Perlu Menjadi Perhatian.“
5. Wakaf Tanah
Selain beberapa wakaf yang dilakukan oleh para sahabat diatas, ada juga wakaf yang dilakukan oleh Abdurahman bin Alwi asal Aceh yang mewakafkan tanah di Makkah, sehingga jamaah haji asal Aceh mendapatkan uang saku dari keuntungannya.
6. Menara Zam-Zam
Ada juga wakaf menara zam-zam di dekat masjid Al Haram yang erupakan wakaf dari Raja Abdul Aziz yang dikelola secara produktif. Keuntungannya untuk mengelola masjid Al Haram.
Di Indonesia sendiri praktek wakaf sudah ada sejak dahulu, bagaiman kisah emas monas, tanah stadion GBK, Gedung DPR dan berbagai pondok dan sekolah serta bangunan lainnya.
Semoga kita semua bisa dimudahkan untuk berwakaf yang produktif dan mengalirkan keberkahan.