Contoh Surat Perjanjian Perdamaian (Kecelakaan Meninggal Dunia)

Contoh Surat Perjanjian Perdamaian pihak pertama

Siapapun orangnya tentu tidak menginginkan terjadinya kecelakaan, kami doakan semoga kita semua terhindar dari peristiwa ini. Dalam kondisi seperti ini biasanya ada dua belah pihakn yang akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Untuk memudahkan urusan ada baiknya kedua belah pihak menyiapkan surat perjanjian damai sebagai bukti bahwa urusan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Berikut contoh surat perjanjian perdamaian yang bisa anda tiru

Contoh Surat Perjanjian Perdamaian (Kecelakaan Meninggal Dunia)Surat Perjanjian Perdamaian

Pada hari Jum’at tanggal 01 Februari 2018, sekitar pukul _______ di jalan Gubernur Suryo __________Surabaya telah terjadi kecelakaan lalu lintas, antara pejalan kaki atas nama saudara Muhaeri dengan kendaraan sepeda motor nopol______yang dikendarai oleh Abduh, akibat kecelakaan lalu lintas tersebut sdr Muhaeri mengalami meninggal dunia, selanjutnya membuat perjanjian perdamaian sebagai berikut:
1. PIHAK PERTAMA 
a. Nama : Fulanah (Istri Fulan)
b. No KTP : 3666 1652076 9000
c. Tempat Tgl Lahir : Surabaya 12-08-1969
d. Pekerjaan : Swasta
e. Alamat : Jl Gubernur Suryo
2. PIHAK KEDUA 
a. Nama : ABDUH
b. No KTP : 3777 09190290000
c. Tempat Tgl Lahir : Surabaya 15-01-1990
d. Pekerjaan : Swasta
e. Alamat : Benowo
Kedua belah pihak diatas dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi telah bersepakat untuk:
1. Kedua belah pihak bersepakat bahwa kecelakaan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum perdata maupun pidana
2.Pihak kedua akan memberikan santunan berupa biaya rumah sakit sepenuhnya
dan biaya pemakaman sebesar Rp
3. Kedua belah pihak mematuhi hukum yang berlaku
Untuk menguatkan surat perjanjian ini maka para pihak dan saksi-saksi menandatangani surat kesepakatan ini
Gresik, 12 Maret 2018
Pihak II (dua) Pihak I (satu)
——————– ———————–
Mengetahui
Kepala Desa
________________

 

Semoga bermanfaat “Contoh Surat Perjanjian Perdamaian (Kecelakaan Meninggal Dunia)” bagi pembaca sekalian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses