Search
Close this search box.

Daftar 44 Kabupaten/Kota yang Bakal Terapkan PPKM Darurat Jawa – Bali

Daftar 44 Kabupaten/Kota yang Bakal Terapkan PPKM Darurat Jawa - Bali

Presiden Joko Widodo menyebut rencananya akan ada 44 kabupaten/kota di 6 provinsi yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Pemerintah, ujar Jokowi, memakai acuan nilai asesmen untuk menetapkan daerah dengan PPKM Darurat ini.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Daerah dengan nilai asesmen di level empat, akan berlaku pembatasan darurat. “Ada 44 kabupaten kota dan 6 provinsi yang nilai asesemennya 4, yang ini harus ada treatment khusus,” ujar Jokowi di sela pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca juga “Perbedaan PPKM Dan PSBB Serta Kriteria Daerah Yang Diberlakukan.”

Daftar 44 kabupaten/kota itu sempat ditampilkan Jokowi dalam acara Munas Kadin. Berikut daftarnya;

Provinsi Banten

  • Tangerang Selatan
  • Kota Tangerang

Provinsi Jawa Barat

  • Purwakarta
  • Kota Sukabumi
  • Kota Depok
  • Kota Cirebon
  • Kota Cimahi
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Banjar
  • Kota Bandung
  • Karawang
  • Bekasi

Provinsi DKI Jakarta

  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Pusat

Provinsi Jawa Tengah

  • Sukoharjo
  • Rembang
  • Pati
  • Kudus
  • Kota Tegal
  • Kota Surakarta
  • Kota Semarang
  • Kota Salatiga
  • Kota Magelang
  • Klaten
  • Kebumen
  • Grobogan
  • Banyumas

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Sleman
  • Kota Yogyakarta
  • Bantul

Provinsi Jawa Timur

  • Tulungagung
  • Sidoarjo
  • Madiun
  • Lamongan
  • Kota Surabaya
  • Kota Mojokerto
  • Kota Malang
  • Kota Madiun
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar

Daftar daerah ini hampir seluruhnya sama dengan yang diusulkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang ditunjuk sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca juga “Kamus Kumpulan Istilah Baru Terkait Corona Covid19, Perlu Kita Ketahui.”

Dari dokumen yang diperoleh Tempo, usul Luhut: cakupan area berdasarkan nilai asesmen, yakni; 45 Kabupaten/Kota dengan nilai asesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan nilai asesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali. Dalam daftar Presiden Jokowi, hanya 44 kabupaten/kota dengan nilai asesemen 4, Kota Tasikmalaya tidak termasuk.

Lihat juga berita-berita INITU di Google News, Klik Disini

Share the Post:

Related Posts