Search
Close this search box.

Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021 Cara Daftar dan Ketentuannya

Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021 Cara Daftar dan Ketentuannya

Kabar baik bagi para pencari kerja, khususnya yang memiliki idaman masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS tahun 2021. Berikut beberapa informasi terupdate tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021

  1. Pengumuman Seleksi : 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
  2. Pendaftaran Seleksi : 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
  3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya : 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
  4. Masa sanggah : 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
  5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021
  6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021 ( setelah SKD CPNS selesai di masing masing lokasi)
  7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
  • Pertama Tes : Agustus 2021
  • Kedua Tes : Oktober 2021
  • Tes 3: Desember 2021
  1. Pelaksanaan SKB CPNS : September s.d. Oktober 2021
  2. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah : November 2021
  3. Penetapan NIP CPNS/ Nomor Induk PPPK : Desember 2021

Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021

1. Intansi Pusat

Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat paling banyak dibutuhkan yakni:

  • Penjaga tahanan
  • Analis Perkara Peradilan
  • Pemeriksa
  • Analis Hukum Pertanahan
  • Perawat

2. Tingkat Provinsi

Adapun untuk tingkat provinsi formasi paling banyak untuk

a. Kesehatan:

  • Perawat
  • Dokter
  • Asisten apoteker
  • Perekam Medis
  • Bidan

b. Teknis

  • Polisi kehutanan
  • Pengelola keuangan
  • Pranata computer
  • Pengelola perpustakaan
  • Penyuluh pertanian

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Dokter
  • Apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan

b. Teknis

  • Auditor
  • Penyuluh pertanian
  • Pengelola keuangan
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Polisi pamong praja.

Formasi CPPPK

Untuk formasi CPPK formasinya adalah sebagai berikut:

1. Instansi Pusat

  • Bagian Penyuluh KB
  • Penyuluh perikanan
  • Penyuluh kehutanan
  • Perawat Perencana

2. Tingkat Provinsi

a. Guru

  • Tenaga Guru BK
  • Guru TIK
  • Tenaga Guru matematika
  • Guru penjaorkes
  • Tenaga Guru seni budaya

b. Kesehatan

  • Perawat
  • Asisten apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Apoteker
  • Bidan

c. Teknis

  • Pranata computer
  • Teknik jalan dan jembatan
  • Instruktur
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Penyuluh kehutanan

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Guru

  • Tenaga Guru kelas
  • Guru Penjaorkes
  • Tenaga Guru BK
  • Guru TIK
  • Tenaga Guru Agama Islam

b. Teknis

  • Penyuluh pertanian
  • Arsiparis
  • Pranata computer
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Pamong praja

c. Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Perekam medis
  • Asisten apoteker

Baca juga “Beberapa Hal Yang Sebaiknya Anda Dilakukan, Bila Tidak Diterima CPNS.”

Cara Daftar

Sebelum pengumuman resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang akan dikeluarkan pada 30 Mei 2021, ada baiknya mempersiapkan terlebih dahulu dokumen yang diperlukan seperti :

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto, dan
  • Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

  • Akses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
  • Membuat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor KK atau menggunakan NIK Kepala Keluarga
  • Setelah membuat akun, pelamar dapat log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun
  • Unggah swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP
  • Lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang akan dilamar, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta
  • Setelah melengkapi data, lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan data telah sesuai. Kemudian, cetak Kartu Pendaftaran SSCN
  • Lamaran Anda akan melalui proses verifikasi
  • Setelah lolos proses verifikasi, pastikan Anda cetak Kartu Ujian yang akan diperlukan saat pelaksanaan tes seleksi
  • Setelahnya, akan diberikan pengumuman kelulusan
  • Bagi pelamar yang lulus, akan melalui proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

Baca informasi terpercaya untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 melalui website resmi. Jangan sampai termakan hoax seperti pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Share the Post:

Related Posts