Search
Close this search box.

Hasil Rekap KPU RI ada 8 Partai Lolos Parlemen , PPP Tidak Mencapai Ambang Batas 4 Persen

Hasil Rekap KPU RI ada 8 Partai Lolos Parlemen , PPP Tidak Mencapai Ambang Batas 4 Persen

INITU.ID – Seperti dikutip dari akun YouTube resmi KPU RI hari Rabu, 20 Maret 2024,pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 secara resmi telah ditetapkan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa PDIP kembali mengulangi keberhasilan pemilu sebelumnya berhasil meraih suara terbanyak dibandingkan partai politik lainnya.

Penetapan akhir KPU RI ini dilakukan dalam Rapat Pleno Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Sementara itu, Partai Golkar menempati posisi kedua dengan 23.208.654 suara atau 15,3 persen suara sah, diikuti oleh Partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara nasional atau setara 13,2 persen suara sah.

Hasil lengkap perolehan suara partai politik menunjukkan bahwa PKB mendapat 16.115.655 suara, NasDem 14.660.516 suara, PKS 12.781.353 suara, PAN 10.984.003 suara.

Demokrat 11.283.160 suara, dan PPP 5.878.777 suara. Sedangkan partai politik lainnya seperti Partai Buruh, Partai Gelora, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Partai Ummat, masing-masing mendapat suara di bawah 4 persen sehingga tidak mendapat kursi DPR RI.

Ada satu Partai Persatuan Pembangunan atau PPP yang tidak lolos parlemen dikarenakan hanya memperoleh 3,87 % dan tidak mencapai ambang batas 4 % yang sudah ditetapkan dalam undang undang

Berikut ini hasil perolehan suara secara lengkap partai politik di Pemilu 2024:

1.PKB 16.115.655
2.Gerindra 20.071.708
3.PDIP 25.387.279
4.Golkar 23.208.654
5.NasDem 14.660.516
6.Partai Buruh 972.910
7.Partai Gelora 1.281.991
8.PKS 12.781.353
9.PKN 326.800
10.Hanura 1.094.588
11.Garuda 406.883
12.PAN 10.984.003
13.PBB 484.486
14.Demokrat 11.283.160
15.PSI 4.260.169
16.Perindo 1.955.154
17.PPP 5.878.777
18.Partai Ummat 642.545

Sementara ada beberapa pihak masih berproses mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024. Namun, penetapan hasil oleh KPU RI diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulai periode pemerintahan yang baru di Indonesia.

Lihat juga berita-berita INITU di Google News, Klik Disini

Share the Post:

Related Posts