Tidak semua masyarakat layak untuk mendapatkan vaksin. Sebelum melakukan vaksin biasanya harus melalui screening kesehatan terlebih dahulu. Berikut beberapa kondisi kesehatan manusia yang tidak bisa diberi vaksin Covid-19.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Baca juga “Isi Lengkap Fatwa MUI Terkait Status Halal Vaksin.”
Berikut beberapa kondisi yang tidak bisa diberi vaksin :
- pernah terkonfirmasi menderita Covid-19,
- ibu hamil dan menyusui,
- menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan
darah, - pasien yang penderita penyakit jantung,
- penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis),
- pasien yang menderita penyakit ginjal,
- penderita reumatik autoimun,
- pasien yang menderita penyakit saluran pencernaan kronis,
- penderita penyakit hipertiroid,
- pasien yang menderita penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerimatranfusi,
- penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak napas) dalam tujuh hari
terakhir sebelum vaksinasi, - penderita diabetes melitus,
- pasien yang menderita HIV, dan
- penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis).
Baca juga “6 Produsen Vaksin Yang Disetujui Kemenkes Indonesia.”
Demikian sedikit ulasan “Kondisi Kesehatan Manusia yang Tidak Bisa Diberi Vaksin Covid-19,” semoga bermanfaat.