وَجَعَلَ فِيهَا رَوَٰسِىَ مِن فَوْقِهَا وَبَٰرَكَ فِيهَا وَقَدَّرَ فِيهَآ أَقْوَٰتَهَا فِىٓ أَرْبَعَةِ أَيَّامٍ سَوَآءً لِّلسَّآئِلِينَ
wa ja’ala fīhā rawāsiya min fauqihā wa bāraka fīhā wa qaddara fīhā aqwātahā fī arba’ati ayyām, sawāal lis-sā
ilīn
Dan dia menciptakan di bumi itu gunung-gunung yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuni)nya dalam empat masa. (Penjelasan itu sebagai jawaban) bagi orang-orang yang bertanya. (Quran Surah Fussilat Ayat 10)
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Jenis Qadar
Qadar sendiri terbagi menjadi dua, yaitu qadar mubram dan kadar mu’allaq. Pertama, qadar mubram adalah takdir mutlak yang tak mungkin berubah.
Misalnya, kematian, masa tua, dan lain sebagainya. Kedua, qadar mu’allaq yang berarti takdir yang dapat berubah dengan doa, usaha, dan ikhtiar yang diupayakan hambanya. Dalil mengenai qadar mu’allaq ini tergambar dalam firman Allah SWT dalam surah Ar-Ra’d ayat 11:
لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ
lahụ mu’aqqibātum mim baini yadaihi wa min khalfihī yaḥfaẓụnahụ min amrillāh, innallāha lā yugayyiru mā biqaumin ḥattā yugayyirụ mā bianfusihim, wa iżā arādallāhu biqaumin sū
an fa lā maradda lah, wa mā lahum min dụnihī miw wāl
Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Quran Surah Ar Radu Ayat 11).
Baca juga: Istidraj Adalah Ketika Mendapat Kenikmatan Tapi Jauh Dari Perintah Allah
Kendati perkara qada dan qadar ini sudah diatur oleh Allah SWT, bahkan qada telah ditetapkan sejak zaman azali. Namun, keduanya adalah perkara gaib.
Dilansir dari NU Online, karena qada dan qadar adalah perkara gaib, keduanya tidak bisa menjadi alasan seorang muslim bersikap pasif dan pasrah dengan takdirnya. Tetapi, ia harus berusaha dan berikhtiar untuk memanfaatkan potensi yang dianugerahkan Allah SWT.
Dengan usaha dan ikhtiar, seorang muslim dapat mengaktualisasikan potensinya dan bekerja secara produktif di masyarakat.