Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Kepres Nomor 22 Tahun 2015, Indonesia sudah 5 kali memperingati Hari Santri yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sejarah lahirnya Hari Santri ini berdasarkan Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Tentunya makna pelaksanaan Hari Santri tidak hanya untuk memperingati deklarasi Resolusi Jihad yang digagas oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Ashari pada tahun 1945 sebagai perlawanan untuk mempertahankan kemerdekaan. Tetapi bagaimana generasi kita kedepan tidak melupakan “Jas Hijau,” betapa besar peran ulama, kyai dan santri dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia.
Isi dari Resolusi Jihad tersebut yakni berperang menolak dan melawan penjajah itu fardhu ain bagi setiap orang Islam di Indonesia. Selain itu disebut pula muslimin yang berada dalam radius 94 km dari posisi kedudukan musuh wajib ikut berperang.
Resolusi ini dikeluarkan dalam pertemuan wakil-wakil cabang NU di seluruh Jawa dan Madura di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Para ulama ini menyatakan perjuangan kemerdekaan sebagai jihad atau perang suci.
Peringatan Tahun 2020
Tahun ini Hari Santri Nasional mengambil tema ‘Santri Sehat Indonesia Kuat‘. Peringatan ini ditujukan guna mengingatkan masyarakat akan perjuangan kaum santri di zaman revolusi kemerdekaan 1945 setelah Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari dideklarasikan.
Di tengah pandemi tentunya berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Semangat untuk terus melawan wabah Covid menjadi semnagat para santri saat ini.
Bagaimana bisa menjadi pelopor penerapan kesehatan dan juga membiasakan hidup bersih sebagai sarana untuk melawan musuh bersama yang saat ini tidak terlihat.
Sehingga Indonesia bisa kuat dan keluar dari krisis global yang menimpa saat ini.