INITU.ID – Berikut kami kutip salah satu tema dalam bab tanya jawab seputar ibadah Ramadhan buku tarhib dan panduan praktis ramadhan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tulisan ini mencoba untuk menjawab pertanyaan masyarakat seputar Ibdah Ramadhan bagaimana hukumnya pekerja keras saat puasa.
berikut jawaban singkat dari pertanyaan tersebut
BACA JUGA
- 11 Destinasi Wisata Indonesia yang Wajib Dikunjungi di Tahun 2025
- Jadwal Imsakiyah Gresik 2025: Panduan Lengkap untuk Puasa Ramadan
- Wisata Terbaik di Indonesia Tahun 2025: Destinasi yang Wajib Dikunjungi
- Manfaat Minuman Herbal Khas Indonesia untuk Kesehatan: Kaya Rempah, Kaya Khasiat
- Minuman Khas dari 38 Provinsi di Indonesia
Pertanyaan
Ustadz, saya seorang petani yang bekerja dengan keras di sawah bolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan ? (Nanang – Karawang Jawa Barat)
Jawaban
Puasa adalah rukun iman yang harus dijaga bagi setiap muslim. Oleh karenanya, setiap muslim dan muslimah yang sudah baligh harus berpuasa, kecuali ada sebab syar’i yang membolehkannya tidak berpuasa.
Sedang para petani dan pekerja keraslainnya juga harus menghormati bulan Ramadhan dan berupaya untuk berpuasa. Mereka harus bekerja dan menyesuaikan dengan ibadah puasa .
Para pekerja boleh tidak berpuasa jika benar-benar tidak mampu sama sekali untuk berpuasa. Pada saat terlalu payah dan tidak kuat, dia boleh berbuka.
Kondisinya dianalogikan seperti orang sakit, maka boleh berbuka. Kemudian harus menggantinya di hari yang lain
(Dr Salim Segaf Al Jufri Penerbit Robbani Press Hal 87)