INITU.ID – Berikut kami kutip salah satu tema dalam bab tanya jawab seputar ibadah Ramadhan buku tarhib dan panduan praktis ramadhan.
Tulisan ini mencoba untuk menjawab pertanyaan masyarakat seputar Ibdah Ramadhan bagaimana hukumnya pekerja keras saat puasa.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!berikut jawaban singkat dari pertanyaan tersebut
BACA JUGA
- Profil Kasman Singodimedjo: Pahlawan Nasional yang Berjuang untuk Hukum dan Kemerdekaan Indonesia
- Live Streaming Indonesia vs Australia: Jadwal, Link Nonton, dan Prediksi Pertandingan
- Prediksi Pertandingan Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Kronologi Tragedi Fiersa Besari: Dua Pendaki Wanita Tewas di Puncak Cartenz Pyramid
- Kultum Ramadhan 2025: Keutamaan Puasa Ramadhan
Pertanyaan
Ustadz, saya seorang petani yang bekerja dengan keras di sawah bolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan ? (Nanang – Karawang Jawa Barat)
Jawaban
Puasa adalah rukun iman yang harus dijaga bagi setiap muslim. Oleh karenanya, setiap muslim dan muslimah yang sudah baligh harus berpuasa, kecuali ada sebab syar’i yang membolehkannya tidak berpuasa.
Sedang para petani dan pekerja keraslainnya juga harus menghormati bulan Ramadhan dan berupaya untuk berpuasa. Mereka harus bekerja dan menyesuaikan dengan ibadah puasa .
Para pekerja boleh tidak berpuasa jika benar-benar tidak mampu sama sekali untuk berpuasa. Pada saat terlalu payah dan tidak kuat, dia boleh berbuka.
Kondisinya dianalogikan seperti orang sakit, maka boleh berbuka. Kemudian harus menggantinya di hari yang lain
(Dr Salim Segaf Al Jufri Penerbit Robbani Press Hal 87)