Search
Close this search box.

Tanya Jawab Seputar Ramadhan Hukum Tik Tokan Saat Puasa Batalkah

Tanya Jawab Seputar Ramadhan Hukum Tik Tokan Saat Puasa Batalkah

INITU.ID – Berikut ini kami kutip beberapa pertanyaan di mesin pencarian terkait bulan ramadhan atau bulan puasa yang dilaksanakan umat Muslim se-Dunia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam tulisn kali ini kita coba ulas tanya jawab ramadhan seputaran hukum tik tokan saat puasa, apakah batal.

Berikut ulsan singkat tanya jawab terkait hukum tik tokan saat puasa

BACA JUGA

Pertanyaan

Hukum Tik Tokan Saat Puasa Batal atau tidak ? (anonim)

Jawaban

Diibaratkan seperti sebuah pisau. Apabiila digunakan untuk kebermanfaatan maka akan mendapat pahala. Seperti memasak makanan untuk dibagikan anak yatim dan dhuafa, namun sebaliknya apabila digunakan untuk melukai orang lain maka akan berdosa

Sama juga seperti tik tok sebuah aplikasi buatan China dengan menggabungkan suara gerakan dan video yang sedang naik daun saat ini.

Apabila digunakan untuk menebar kebaikan maka akan mendapatkan pahala seprti ceramah singkat, suara orang mengaji, motivasi , informasi yang bermanfaat. Namun akan mendapatkan dosa apabila digunakan untuk mengumbar aurat dan kejahatan.

Jadi tidak batal apabila digunakan untuk kebaikan, sementara beberapa hal yang membatalkan puasa antara lain

  • Makan atau minum dengan sengaja.
  • Hubungan suami istri di siang hari.
  • Keluarnya air mani dalam kondisi sadar.
  • Keluarnya darah haid dan nifas.
  • Mengeluarkan darah dengan bekam atau yang sejenis.
  • Muntah secara sengaja.
  • Gila atau Hilang Akal.
  • Keluar dari Islam atau Murtad.

Baca juga “8 Perkara Yang Membatalkan Puasa.”

Demikian sedikit ulasan “Tanya Jawab Seputar Ramadhan Hukum Tik Tokan Saat Puasa Batalkah.” semoga bermanfaat dan menambah wawasan kia bersama.

Lihat juga berita-berita INITU di Google News, Klik Disini

Share the Post:

Related Posts