Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten kembali melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Akasi tersebut belangsung Jumat (16/10) pukul 13.00 WIB.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!BEM SI menilai ada upaya pemerintah ‘mencuci otak’ rakyat agar berhenti menolak UU Ciptaker. Salah satunya melalui surat imbauan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2020 lalu.
“Pemerintah mencoba mengintervensi gerakan mahasiswa dengan mengeluarkan surat nomor 1035/E/KM/2020 yang berisi tentang imbauan pembelajaran secara daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja,” ungkap Bagas Maropindra selaku Koordinator Wilayah BEM se-Jabodetabek-Banten,
BEM SI juga menyoroti berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian kepada massa aksi yang menolak UU Ciptaker. Berdasarkan hal ini, mosi tidak percaya akan kembali disampaikan dan akan dilakukan dengan aksi damai.
Adapun tuntutan dan pernyataan sikap Aliansi BEM SI antara lain, mendesak presiden mengeluarkan PERPPU demo mencabut UU Cipta kerja yang telah disahkan Senin (5/10) lalu.
Selain itu BEM SI juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Bagas juga mengatakan mahasiswa akan terus menyampaikan penolakan. “Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan,” pungkas Bagas.