Pembaca yang berbahagia, tahukah kita tugas DPR dalam hal legislasi adalah menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Tentu tugas ini sangat penting dan strategis dan berdampak kepada masyarakat secara luas, baik langsung maupun tidak langsung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebagai warga negara Indonesia yang baikdan peduli terhadap kemajuan bangsa, tidak ada salahnya kita mengetahui usulan apa saja yang undang-undang yang masuk pada tahun 2020 mendatang. Berikut ringkasannya.
1. KOMISI I | 1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. |
2. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. | |
2. KOMISI II | 1. RUU tentang Pertanahan. |
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. | |
3. KOMISI III | 1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. |
2. RUU tentang Pemasyarakatan. | |
4. KOMISI IV | 1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. |
2. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. | |
5. KOMISI V | 1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. |
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. | |
6. KOMISI VI | 1. RUU tentang Badan Usaha Milik Negara. |
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. | |
7. KOMISI VII | 1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. |
2. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan. | |
8. KOMISI VIII | 1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. |
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. | |
9. KOMISI IX | 1. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. ? |
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. | |
10. KOMISI X | 1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. |
2. RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. | |
11. KOMISI XI | 1. RUU tentang Bea Meterai. ? |
2. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. | |
BADAN LEGISLASI | 1. RUU tentang Penyadapan. ? |
2. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. | |
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. | |
FRAKSI | 1. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. |
2. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Diinisiasi Fraksi PKB ? | |
3. RUU tentang Kewirausahaan Nasional Diinisiasi Fraksi PKS ? | |
4. RUU tentang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama Diinisiasi Fraksi PKS ? | |
5. RUU tentang Destinasi Wisata Halal Diinisiasi Fraksi PPP ? | |
6. RUU tentang Pemberdayaan Anak Yatim dan Anak Terlantar Negara Diinisiasi Fraksi PPP | |
ANGGOTA | 1. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat Diinisiasi Anggota Baleg/Baleg |
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. | |
3. RUU tentang Profesi Psikologi Diinisiasi Anggota Baleg/Baleg |
Demikian sedikit ulasan “Daftar Rancangan Undang-Undang PROLEGNAS Prioritas Tahun 2020”, semoga bermanfaat bagi pembaca.