Merdeka Belajar Ala Kemendikbud Versus Ala Opini Rakyat

Istilah “Merdeka Belajar” akhir-akhir ini sering menjadi bahan emberitaan setelah Mendikbud baru Nadiem Makarim melontarkannya secara resmi sebagai kebijakan pemerintah.

Kalau menurut pembaca semua, kira-kira arti merdeka belajar itu seperti apa?

Saya jadi ingat msa kecil yang harus bangun pagi setiap hari dan mandi disungai saat kabut masih tebal. Setelah sarapan berangkat sekolah dengan satu harapan bisa mengikuti pelajaran hingga selesai, mulai was-was saat ada ujian atau tes. Dan senang atau merdeka saat pulang atau guru mengajar rapat dan tidak ada pelajaran.

Apakah seperti itu gambaran merdeka ?, tentu tidak juga kan. Seiring berjalan waktu berbagai ijazah saya dapatkan mulai dari TK, SD, SMP, SMK dan Universitas. Tentu dengan berbagai beasiswa dan keringanan serta perjuangan untuk mendapatkannya.

Karena memang kami bukan anak yang harus berjuang untuk mendapatkan pendidikan. Dan sampai detik ini berbagai ijazah itu masih rapi disimpan dan tidak digunakan.

Singkat serita sampai bekerja menjadi karyawan 10 tahun lebih. Dan menemukan sebuah pencerahan. Hingga menyimpulkan ternyata untuk merdeka mengambil keputusan butuh puluhan tahun.

Suatu ketika saya naik kereta kebetulan sebelahan dengan guru SMK Negeri di kota saya berasal. Saya sampaikan kepada beliau sebagai sesama belajar di SMK . Yang dibutuhkan siswa itu adalah keberanian mengambil keputusan.

Jika saya merasa terjebak hingga puluhan tahun itu salahsatunya adalah tidak berani mengambil keputusan. Keputusan untuk apa? tentu untuk mengembangkan bakat, minat dan belajar. Bagaimana potensi komunikasi, jaringan dan pertemanan tidak bisa berefek hingga kami selesai belajar.

Sekedar opini saja. Beberapa saya sepakat dengan kebijakan kebijakan Mas Menteri, dan beberapa tentu tidak sependapat. Kalau dilihat kebijakan Kemendikbud terbaru itu sebagai berikut:

Merdeka Belajar Ala Kemendikbud

1. USBN diganti ujian (asesmen)

Menurut Nadiem, situasi saat ini USBN membatasi penerapan dari semangat UU Sisdiknas yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan. Untuk arah kebijakan barunya, Tahun 2020 USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

2. 2021 UN diganti

Menteri Nadiem melihat situasi saat ini materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran.

Asesmen ini dilakukan pada siswa di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11). Arah kebijakan baru ini juga mengaju pada praktik baik padan level internasional seperti PISA dan TIMSS.

3. RPP dipersingkat

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selama ini, guru diarahkan mengikuti format RPP secara kaku. Tetapi nanti guru akan bebas memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP. Dulu, RPP terlalu banyak komponen dan guru diminta menulis sangat rinci (satu dokumen RPP bisa lebih 20 halaman).

4. Zonasi PPDB lebih fleksibel

Untuk program “Merdeka Belajar” yang terakhir ini, Nadiem menjelaskan bahwa Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Adapun kebijakannya, PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Menurut Nadiem, komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. “Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” ujar Nadiem.

Perjuangan Pelajar Indonesia menyebrang sungai

Kemerdekaan Belajar Versi Rakyat

Kembali kepada cerita saya diatas, saya ingin beropini tentang kemerdekaan belajar itu seperti apa.

  • Merdeka belajar adalah ketika tidak ada lagi kesulitan dalam biaya.
  • Merdeka adalah ketika tidak takut berangkat sekolah
  • Tidak takut mengikuti ujian apapun
  • Merdeka adalah ketika berani berkata jujur
  • Merdeka adalah jujur di semua sendi kehidupan
  • Merdeka adalah ketika ilmu bermanfaat bukan sekedar hafalan dan formalitas.
  • Merdeka adalah punya keahlian untuk bekal berkarya
  • Merdeka sarana belajarnya tidak ambruk
  • Merdeka sarana sekolahnya, tidak jauh dan penuh tantangan menujunya.

Kira kira merdeka palagi ya…silahkan diteruskan.

Merdeka Belajar
Comments (0)
Add Comment