Berita  

Daftar Kendaraaan Yang Diperbolehkan Melintas Saat Mudik 2021

Daftar Kendaraaan Yang Diperbolehkan Melintas Saat Mudik 2021
Daftar Kendaraaan Yang Diperbolehkan Melintas Saat Mudik 2021

Pemerintah secara tegas melarang masyarakat untuk mudik mulai 6-17 Mei 2021. Konsekuensinya akan ada penyekatan dan pembatasan mobilitas di jalan raya. Namun ada beberape pengecualian diantaranya adalah :

  • Pertama Kendaraan petugas
  • Kedua kendaraan pengangkut logistik / bahan pokok / sembako / BBM
  • Ketiga kendaraan pengangkut alat kesehatan / obat-obatan dan ekspedisi
  • Pemadam kebakaran
  • Ambulance atau mobil jenazah.

Selanjutnya apabila pengendara melaksanakan tugas bekerja maka dilampirkan surat tugas dari kantornya. Bagi pelanggar maka akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku tentang karantina nomor 6 tahun 2018.

Demikian sedikit informasi “Daftar Kendaraaan Yang Diperbolehkan Melintas Saat Mudik 2021.” semoga bermanfaat.

JANGAN LUPA IKUTI UPDATE BERITA INITU.ID DI Google News IKUTI JUGA SALURAN RESMI WHATSAPP INITU.ID SILAHKAN KLIK DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses