Search
Close this search box.

Anda Tertarik Membuat Yayasan, Berapa Biaya Pendirian Yayasan Sesungguhnya ?

Anda Tertarik Membuat Yayasan, Berapa Biaya Pendirian Yayasan Sesungguhnya ?

Anda Tertarik Membuat Yayasan, Berapa Biaya Pendirian Yayasan Sesungguhnya ?

Anda Tertarik Membuat Yayasan, Berapa Biaya Pendirian Yayasan Sesungguhnya ?

Berdasarkan beberapa alasan dan latar belakang yayasan sangat diperlukan sekelompok orang untuk melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan, atau sejenisnya. Selain memiliki nilai positif tujuan seseorang/sekelompok orang mendirikan yayasan biasanya digunakan untuk kemaslahatan banyak orang, dan yang sangat mendasar mendirikan yayasan sangat membutuhkan keikhlasan dan pengorbanan dalam mengelolanya

Ada sebuah peraturan yang mengikat pendiri yayasan yaitu sebuah kesepakatan bahwa pelaku pengelola yayasan harus konsisten untuk tidak boleh mengambil keuntungan dari hasil sumbangan atau profit dari usaha sebuah yayasan, ini diperuntukan bagi pendiri sebuah yayasan

Dan tentunya jangan sampai niat tulus kita mendirikan atau membuat sebuah yayasan terhenti gara gara satu syarat ini, tapi justru menjadi pemacu dan penyemangat untuk mensegerakan kemaslahatan umat

PENDIRIAN YAYASAN
Syarat :
1. Domisili kelurahan
2. Fc KTP ketua / Pendiri
3. Fc KTP +Foto berwarna 3 x 4 = 4 lembar Pengurus harian minimal 5 orang
4. Logo Yayasan
5. Foto berwarna Ketua/Pendiri 3 x 4 = 4 lembar
6. Fc. AD/ART
7. Stempel
8. Nama Yayasan (memberikan 5 nama alternatif) sekarang kemungkinan akan lebih cepat dengan sistem online kemenkumham

Dokumen yayasan yang diperoleh antara lain  :
1. NPWP Pribadi Ketua
2. NPWP Badan
3. Akta Notaris
4. SK Menteri
Proses Pembayaran :
1. DP = Rp. 2.500.000,- (biaya kemenkumham)
2. Penandatangan Akte Notaris = Relatif (update terakhir harga sekitar Rp 750.000)

Proses : 3 Bulan(relatif) dengan penerapan sistem online memungkinkan proses pembuatan yayasan atau perseroan terbatas lebih cepat

Demikian sedikit ulasan tentang “Anda Tertarik Membuat Yayasan, Berapa Biaya Pendirian Yayasan Sesungguhnya ?” semoga bermanfaat

Share the Post:

Related Posts