Biografi Pahlawan Juanda Kartawijaya Perdana Menteri Ke-10

0

Biografi Pahlawan Juanda Kartawijaya Perdana Menteri Ke-10

Ir. H. Djuanda atau terkenal dengan Juanda Kartawijaya dilahirkan di Tasikmalaya Jawa Barat, 14 januari 1911, merupakan anak pertama pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat, ayahnya seorang Mantri Guru pada Hollandsch Inlansdsch School (HIS).

Pendidikan sekolah dasar diselesaikan di HIS dan kemudian pindah ke sekolah untuk anak orang Eropa Europesche Lagere School (ELS), tamat tahun 1924. Selanjutnya oleh ayahnya dimasukkan ke sekolah menengah khusus orang Eropa yaitu Hoogere Burgerschool te Bandoeng (HBS Bandung, sekarang di tempati SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung), dan lulus tahun 1929.

Pada tahun yang sama dia masuk ke Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) sekarang Institut Teknologi Bandung (ITB) di Bandung, mengambil jurusan teknik sipil dan lulus tahun 1933. Semasa mudanya Djuanda hanya aktif dalam organisasi non politik yaitu Paguyuban Pasundan dan anggota Muhamadiyah, dan pernah menjadi pimpinan sekolah Muhamadiyah. Karier selanjutnya dijalaninya sebagai pegawai Departemen Pekerjaan Umum provinsi Jawa Barat, Hindia Belanda sejak tahun 1939.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ir. H. Djuanda seorang abdi negara dan abdi masyarakat. Dia seorang pegawai negeri yang patut diteladani. Meniti karier dalam berbagai jabatan pengabdian kepada negara dan bangsa. Semenjak lulus dari TH Bandung (1933) dia memilih mengabdi di tengah masyarakat. Dia memilih mengajar di SMA Muhammadiyah di Jakarta dengan gaji seadanya. Padahal, kala itu dia ditawari menjadi asisten dosen di TH Bandung dengan gaji lebih besar.

Setelah empat tahun mengajar di SMA Muhammadiyah Jakarta, pada 1937, Djuanda mengabdi dalam dinas pemerintah di Jawaatan Irigasi Jawa Barat. Selain itu, dia juga aktif sebagai anggota Dewan Daerah Jakarta.

Deklarasi Juanda dan Perundingan
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, deklarasi ini menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Isi dari Deklarasi Juanda ini menyatakan:

  1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
  2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
  3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :

 

  • Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
  • Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan
  • Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI

Pasca Dekalarasi Djuanda tidak ada lagi perairan internasional di antara pulau-pulau nusantara. Wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan batas-batas laut berada pada pulau-pulau terluar. Inilah salah satu karya besar Juanda saat itu

Deklarasi Djuanda juga membuat luas wilayah Indonesia bertambah menjadi lebih dari 5 juta km2. Di dalam wilayah perairan Indonesia terdapat belasan ribu pulau dan dikelilingi garis pantai sepanjang puluhan ribu kilometer. Wilayah laut yang sangat luas tersebut menjadikan Indonesia memiliki sumberdaya alam yang melimpah ruah, mulai dari sektor perikanan, sumberdaya bioteknologi kelautan, minyak bumi & mineral hingga wisata bahari.

 

sumber : wikipedia

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.