INITU.ID – Berikut kita simak biografi singkat Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja beliau pernah menjadi Diplomat dan menjadi Menteri Kehakiman di Indonesia.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. (17 Februari 1929 – 6 Juni 2021) adalah seorang akademisi dan diplomat Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri dari tahun 1978 sampai 1988. Selain itu ia adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung.
Definisinya tentang hukum adalah “Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan”, dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini.
Doktrin tersebut menjadi mahzab/prinsip yang dianut di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran hingga saat ini.
BACA JUGA
- Cara Daftar Centang Biru Verified Instagram dan Facebook Sekaligus Langsung Diterima, Setelah Bolak Balik Ditolak
- Kapan Puasa Ramadhan Tahun 2025 atau 1446 Hijriah Apakah Benar Mulai 1 Maret
- Hasil Quick Count Pilkada Jawa Tengah 2024 Andika atau Ahmad Luthfi Pemenangnya
- Hasil Quick Count Pilkada Purbalingga 2024 Tiwi Hendra atau Fahmi Dimas
- Hasil Quick Count Pilkada Jawa Timur 2024 Khofifah Risma atau Luluk Pemenangnya
Pencopotan gelar guru besar (profesor)
Dari sejak mahasiswa, terutama setelah menjadi dosen di FH Unpad Bandung, mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad ini telah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya. Ketika itu, dia dengan berani sering menkritik pemerintah antara lain mengenai Manifesto Politik Soekarno.
Akibatnya, dia dipecat dari jabatan guru besar Unpad. Pemecatan tersebut dilakukan oleh Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang (1962).
Namun pemecatan dan ketidaksenangan dari Soekarno tersebut tidak membuatnya kehilangan jati diri. Kesempatan itu digunakan dirinya untuk menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Trade of Development Research Fellowship di Universitas Chicago pada tahun 1964-1966.
Malah, kemudian kariernya semakin melonjak setelah pergantian rezim dari pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto. (Pemerintahan Soeharto memberi batasan pembagian rezim ini sebagai Orde Lama dan Orde Baru).
Menteri era Orde Baru
Di masa pemerintahan Orde Baru, sebelum menjabat Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III ( 29 Maret 1978-19 Maret 1983 ) dan IV (19 Maret 1983-21 Maret 1988) untuk menggantikan ‘Si Kancil’ Adam Malik, Ia terlebih dahulu menjabat sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II, 28 Maret 1973-29 Maret 1978.
Di tengah kesibukannya sebagai Menlu, dia sering kali menyediakan waktu bermain catur kegemarannya, terutama pada perayaan hari-hari besar di departemen yang dipimpinnya. Bahkan pada akhir tahun 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi).
Di samping itu, Ia juga mendirikan kantor hukum bernama Mochtar-Karuwin-Komar (MKK),[3] dimana kantor firma hukum yang Ia dirikan menjadi kantor firma hukum pertama di Indonesia yang memperkerjakan pengacara asing.[4]
Mochtar Kusumaatmadja wafat pada tanggal 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun. Beliau wafat di kediamannya karena penyakit sepuh di tengah keterbatasan petugas medis karena sedang fokus melawan COVID-19 yang kala itu sedang mengganas.
Namun dari keterangan keluarga wasiatnya adalah beliau tidak mau meninggal di rumah sakit tapi ingin di rumah saja, dan takdir pun berkata demikian. Meskipun dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, hingga kini status pahlawan nasional masih diperjuangkan.
Diusulkan Pahlawan Nasional
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah mengusulkan nama Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.
Usulan ini pernah disampaikan saat aspirasi civitas akademika Universitas Padjajaran pada Hari Jadi ke-211 Kota Bandung yang jatuh 25 September 2021.
- Nama Lengkap : Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M
- Lahir : 17 Februari 1929
- Meninggal : 6 Juni 2021
- Terkenal Sebagai : Akademisi dan diplomat Indonesia.
- Nama Istri : Siti Chadidjah
- Anak :
- Armida Alisjahbana
- Emir Kusumaatmadja
- Rachmat Askari Kusumaatmadja