INITU.ID – Halo pembaca setia INITU sudah pada tahu kan kalau 2024 nanti Indonesia tercinta akan ada pergantian kepemimpinan, salah satunya dengan tahapan pemilu 2024 yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan gaess ?
Bagi yang belum tahu pemilu dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Hari Rabu, 14 Februari 2023
SIlahkan cek di cakdpt online KPU apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)atau belum kalau belum maka segera daftar melalui PPS atau KPU setempat ya.
Bagaimana cara memilih pada Pemilu 2024 ?
Cara memilih pada pemilu tahun 2024 masih sama dengan seblumnya yaitu mencoblos 5 kertas suara antara lain :
- Kertas suara warna hijau untuk DPRD Kabupaten
- Kertas suara warnabiru untuk DPRD Provinsi
- Kertas suara warna kuning untuk DPRD RI
- Kertas suara merah untuk calon DPD
- Kertas suara warna abu abu untuk Presiden dan Wakil Presiden
Sudah jelas kan cara memilihnya, kira kira sudah ada pilihannya apa belum gaess ? kalau belum silahkan dipelajari visi dan misinya dulu ya, atau stay tune saja di INITU.ID untuk informasi lebih lanjut.
Terima kasih sudah membaca tulisan ini, semoga bermanfaat.