Husnul Khotimah merupakan dambaan sekaligus harapan terakhir setiap hamba yang beriman dalam hidupnya. Karenanya do’a husnul khotimah sering dipanjatkan sebagai motifasi dan kesungguhan meraihnya. Husnul khotimah tidak hanya berhubungan dengan orang tua dan lanjut usia.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Urusan husnul khotimah adalah urusan setiap orang, tua muda, besar kecil, pejabat maupun rakyat. Karena hakikatnya husnul khotimah juga hak setiap individu muslim di akhir hayatnya.
Secara bahasa, husnul khotimah artinya akhir yang baik, sebuah anugerah Allah SWT yang agung untuk mengakhiri kehidupan dengan sebaik-baiknya. Namun seperti juga karunia Allah yang lain, husnul khotimah tidak diraih dengan berpangku tangan, tanpa usaha, perencanaan, dan persiapan yang memadai. Persiapan itu setidaknya diingatkan oleh ayat Al-Qur’an,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”. (QS. Al-Hasyr: 18)
Husnul khotimah merupakan penilaian akhir yang sangat menentukan. Karena boleh jadi, di awal kehidupan seseorang kental dengan kemaksiatan dan dosa, lantas ia bertaubat dan menjadi lebih baik di akhir waktu. Namun yang paling aman, tetap istiqamah dengan keimanan dan ketakwaan dari awal hingga akhir usia.
Dalam konteks ini, Allah SWT mengingatkan tentang sunnatullah yang berlaku dalam kematian seseorang. Ada yang diwafatkan dalam keadaan husnul khotimah, dan sebaliknya ada yang diwafatkan dalam keadaan su’ul khotimah. Allah SWT berfirman yang artinya,
ٱلَّذِينَ تَتَوَفَّىٰهُمُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِىٓ أَنفُسِهِمْ ۖ فَأَلْقَوُا۟ ٱلسَّلَمَ مَا كُنَّا نَعْمَلُ مِن سُوٓءٍۭ ۚ بَلَىٰٓ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌۢ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
“(yaitu) orang-orang yang dimatikan oleh para malaikat dalam keadaan berbuat zalim kepada diri mereka sendiri, lalu mereka menyerah diri (sambil berkata); “Kami sekali-kali tidak ada mengerjakan sesuatu kejahatanpun”. (Malaikat menjawab): “Ada, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang telah kamu kerjakan”. (QS. An Nahl: 28).
الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ ۙ يَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Terjemah Arti: (yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salaamun’alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan”
Seorang nabi yang sudah mendapat jaminan akhiratnya, tetap selalu berusaha dan berdo’a agar meraih husnul khotimah. Nabi Yusuf as sebagai contoh, di puncak keberhasilannya menjadi salah seorang pembesar istana, ia justru bermohon husnul khotimah:
رَبِّ قَدْ ءَاتَيْتَنِى مِنَ ٱلْمُلْكِ وَعَلَّمْتَنِى مِن تَأْوِيلِ ٱلْأَحَادِيثِ ۚ فَاطِرَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ أَنتَ وَلِىِّۦ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ تَوَفَّنِى مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِى بِٱلصَّٰلِحِينَ
Ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebahagian kerajaan dan telah mengajarkan kepadaku sebahagian ta’bir mimpi. (Ya Tuhan) Pencipta langit dan bumi. Engkaulah Pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh. (Yusuf 101)
Tentu husnul khotimah yang terakhir adalah akhir yang baik saat kematian, namun untuk menghantarkan ke tujuan mulia tersebut, harus diawali dengan evaluasi amal yang bersifat harian, pekanan, bulanan, dan tahunan.
Karena tidak ada yang mengetahui dengan pasti kapan kematian akan menjemputnya. Justru jelang akhir tahun ini, setiap diri melakukan intropeksi perjalanan kebaikan dan keburukan selama satu tahun. Rasulullah saw malah mengingatkan bahwa seseorang akan diwafatkan sesuai dengan kebiasaan atau keadaan yang dijalankannya, “Setiap hamba akan dibangkitkan berdasarkan kondisi meninggalnya” (HR Muslim )
Imam Al-Munaawi menjelaskan hadits tersebut dalam kitab At-Taysir Syarh Al-Jami’ Ash-Shagir, ‘Seseorang meninggal di atas kehidupan yang biasa ia jalani dan ia dibangkitkan di atas hal itu juga’. Jika masih berharap husnul khotimah, maka kebiasaan dan keadaan harus mulai ditata ke arah yang lebih baik.
Semua hal yang kontra atau menjauhkan dari predikat husnul khotimah harus dicegah dan dihindari. Sedang hal-hal yang mendekatkan dan mengarah kepada husnul khotimah diperbanyak dan diperkuat
Jelang bulan Ramadhan, kita berharap dapat melaluinya dengan peningkatan iman dan amal shalih. Bukan justru malah semakin kental dengan suasana kemaksiatan atau hal-hal yang sia-sia. Allah swt mengingatkan tentang kemungkinan maksiat menghapus pahala kebaikan yang sudah dijalankan,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوٓا۟ أَعْمَٰلَكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan kepada RasulNya, dan janganlah kalian merusakkan (pahala) amal-amalmu”. (QS. Muhammad: 33)
Amal kebaikan yang sudah diusahakan oleh seseorang setahun lamanya merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri, bukan mudah beramal selama setahun penuh tentunya, sayang jika kebaikan-kebaikan yang berhasil ditorehkan, malah terhapus atau tergerus nilainya karena diakhiri dengan kemaksiatan yang semakin semarak.
Semoga puasa ramadhan tahun ini bisa lebih memahami tentang husnul khotimah dapat menguatkan semangat fastabiqul khoirot dalam rangka meraih husnul khotimah. Insya Allah.
Tanda Tanda Husnul Khotimah.
Pertama: Mengucapkan kalimat syahadat saat akan meninggal
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ
“Barang siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat ‘laa ilaha illallah’ (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud, no. 3116. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykah Al-Mashabih, no. 1621)
Kedua: Meninggal dunia dengan kening berkeringat
Dari Buraidah bin Al-Hashib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَوْتُ المُؤْمِنِ بِعِرْقِ الجَبِيْن
“Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening.” (HR. Tirmidzi, no. 982; Ibnu Majah, no. 1452, An-Nasa’i, no. 1828, dan Ahmad, no. 23022. Hadits ini adalah lafal dari An-Nasa’i dan Ahmad. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hal ini bukan menunjukkan su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek). Para ulama katakan bahwa ini adalah ibarat untuk menunjukkan beratnya kematian, hingga menghadapi beban berat seperti itu sebagai tanda penghapusan dosa atau ditinggikannya derajat. Atau ada ulama yang mengatakan bahwa itu adalah tanda baik ketika akan meninggal dunua.
Ketiga: Meninggal dunia pada malam atau hari Jumat
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
“Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah (siksa) kubur.” (HR. Ahmad, 10:87 dan Tirmidzi, no. 1074. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan hadits ini dha’if)
Keempat: Disebut syahid selain syahid di medan perang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914)
Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْقَتِيلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
“Orang yang terbunuh di jalan Allah (fii sabilillah) adalah syahid; orang yang mati karena wabah adalah syahid; orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid; dan siapa yang mati di jalan Allah adalah syahid.” (HR. Ahmad, 2:522. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan ‘Adil Mursyid menyatakan bahwa sanad hadits ini shahihsesuai syarat Muslim).
Dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.” (HR. Abu Daud, no. 3111. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits inishahih. Lihat keterangan ‘Aun Al-Ma’bud, 8:275)
Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari,
لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ
“Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2:142, juga disebutkan dalam Fath Al-Bari, 6:42).
Ibnu Hajar menyebutkan pendapat lain, yang dimaksud dengan syahid adalah malaikat menyaksikan bahwa mereka mati dalam keadaan husnul khatimah (akhir hidup yang baik). (Lihat Fath Al-Bari, 6:43).
Kelima: Khusus bagi wanita, ialah meninggal saat nifas, ataupun meninggal saat sedang hamil
Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa syuhada’, di antaranya,
وَالمَـرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءُ شَهَادَةٍ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرِرِهِ إِلَى الجَـنَّةِ
“Dan wanita yang dibunuh anaknya (karena melahirkan) masuk golongan syahid, dan anak itu akan menariknya dengan tali pusarnya ke surga.” (Disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz, hlm. 53. Beliau menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Keenam: Mati karena begal, hartanya ingin dirampas orang lain
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ»
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?”
Beliau bersabda, “Jangan kau beri kepadanya.”
Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?”
Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.”
“Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya.
“Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali.
“Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim, no. 140).
عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ
Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats-Tsauri mengatakan hadits berikut ini,
Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.”
Beliau bersabda, “Nasihatilah dia supaya mengingat Allah.”
Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?”
Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.”
Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?”
Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).”
Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?”
Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i, no. 4086 dan Ahmad, 5:294. Hadits ini shahihmenurut Al-Hafizh Abu Thahir)
عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ»
Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud, no. 4772 dan An-Nasa’i, no. 4099. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Ketujuh: Meninggal karena sedang ribath (menjaga wilayah perbatasan) di jalan Allah Ta`ala
Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ
“Berjaga-jaga sehari-semalam (di daerah perbatasan) lebih baik daripada puasa beserta shalat malamnya selama satu bulan. Seandainya ia meninggal, maka pahala amalnya yang telah ia perbuat akan terus mengalir, dan akan diberikan rezeki baginya, dan ia terjaga dari fitnah.” (HR. Muslim, no. 1913)
Kedelapan: Meninggal dalam keadaan melakukan amal shalih
Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah karena mencari wajah Allah kemudian amalnya ditutup dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa berpuasa karena mencari wajah Allah kemudian amalnya diakhiri dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa bersedekah kemudian itu menjadi amalan terakhirnya, maka ia masuk surga.” (Disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz, hlm. 58. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Bahasan di atas bisa dilihat dari penjelasan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dalam kitab beliau Ahkam Al-Janaiz.
Sumber : IKADI ( Dr. Atabik Luthfi, MA ) dan Rumayso