INITU.ID – Berikut kita simak catatan mengenal kisi kisi Merdeka Belajar dan Kurikulum Pendidikan Tahun 2022.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Semenjak Nadiem Anwar Makarim menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Indonesia, sedikit demi sedikit pendidikan di Indonesia mulai mengalami perubahan.
Makna Merdeka Belajar
Merdeka belajar dalam arti sekolah, guru-guru, dan muridnya, mempunyai kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar. Konsekuensinya, guru sangat dianjurkan untuk tidak bersikap monoton dan berorientasi pada guru saja.
- Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Ujian ini dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dan siswi dalam bentuk tes tulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, misal portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). Karena itu, pihak guru dan pihak sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Sehingga biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk USBN dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
BACA JUGA
- KUNCI JAWABAN, Soal Pernyataan Benar Mengenai Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Adalah
- Gempa 5 Magnitudo di Garut Warga Bandung Terasa, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Profil Calon Gubernur Cawagub Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya
- Profil Calon Gubernur Cawagub Aceh Muzakir Manaf dan Fadhlullah
- Profil Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden Indonesia Periode 2024 2029
2. Ujian Nasional (UN)
Penyelenggaraan UN yang selama ini terjadi akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Pelaksanaan ujian akan di lakukan di tengah jenjang sekolah (misal kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Format penyusunan RPP di mana para guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP sendiri terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Penulisan RPP pun dilakukan dengan efisien dan efektif, dengan membatasi jumlah maksimum halaman sebanyak 1 lembar saja.
4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Zonasi
Penerimaan PPDB sistem zonasi bertujuan untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Aturan tersebut mengatur komposisi jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan jalur prestasi disiapkan 0-30 persen disesuaikan dengan kondisi daerah.
Dari empat point diatas merupakan bentuk kemerdekaan siswa dalam belajar. Siswa dibebaskan untuk berpikir kreatif dan berinovasi dengan harapan akan terbentuk karakter. Proses ini harus mulai dilakukan meski butuh waktu cukup lama namun setidaknya harapan meningkatkan pendidikan yang ada di Indonesia dapat terjadi.
Adanya Sekolah Penggerak
Selain kisi kisa dalam merdeka belajar ada juga istilah sekolah penggerak. Program Sekolah Penggerak ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
KURIKULUM PENDIDIKAN 2022
Apa sebenarnya kutikulum pendidikan 2022 ini, menurut informasi yang kami himpun masih dalam tahap uji coba dan pengkajian.
“Inilah namanya pengkajian yang benar di mana berbagai macam opsi diperdebatkan secara terbuka. penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022,” kata Nadiem seperti dikutip dari CNN Indonesia Minggu (20/9).
Seperti diketahui beberapa isu terkait kurikulum pendidikan ini mulai santer di media, mulai dihapusnya pelajaran sejarah, adanya materi e sport di dalam sekolah dan sebagainya.
Kita tiunggu saja bagaiman penerapan kurikulum pendidikan 2022 ini kedepan.