INITU.ID – Kasus mutilasi sadis yang mengguncang warga Pacet, Mojokerto akhirnya terungkap. Sebanyak 66 potongan tubuh manusia yang ditemukan berserakan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto, ternyata milik seorang perempuan muda berinisial TAS (25).
TAS diketahui lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000 dan merupakan anak sulung dari dua bersaudara. Orang tuanya tinggal di Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Dalam kesehariannya, TAS hidup di Surabaya.
Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Mojokerto dan Polda Jatim berhasil menangkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas pembunuhan dan mutilasi korban.
Pelaku diketahui bernama Alvi Maulana (24), warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Saat diamankan, pelaku tampak mengenakan kaus cokelat.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan bahwa saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif, kronologi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami motif dan memeriksa pelaku secara intensif untuk mengetahui secara detail kronologi kejadian ini,” ujar AKP Fauzy.
Penemuan kasus mutilasi ini sempat membuat geger warga Mojokerto dan sekitarnya karena jumlah potongan tubuh yang ditemukan mencapai puluhan. Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan barang bukti dan menelusuri jejak pelaku hingga berhasil menangkapnya kurang dari seminggu setelah penemuan jasad korban.

Saat ini, jenazah TAS telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.








