INITU.ID – Pernahkah anda mendengar dan memahami Tujuan CSR Corporate Social Responsibility.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!CSR Corporate Social Responsibility biasanya melekat kepada perusahaan.
Seringkali kita mendengar berita tentang penyaluran dana CSR perusahaan baik langsung maupun tidak langsung.
Baca juga: Contoh Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Agar Diterima Jadi Karyawan Perusahaan
CSR juga kerap melekat pada masyarakat sekitar perusahaan sebagai penerima manfaat, agar tidak salah kaprah berikut sedikit penjelasannya :
Pengertian CSR (corporate social responsibility)
CSR (corporate social responsibility) memiliki arti secara bahasa yaitu “tanggung jawab sosial perusahaan”.
Di Republik Indonesia, pengertian CSR (corporate social responsibility) diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) Pasal 1 angka 3 yang menyatakan sebagai berikut.
“Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.”
Berikut beberapa definisi tentang CSR (corporate social responsibility) dari beberapa ahli yang kami rangkum sebagai berikut.
Baca juga : Potensi Usaha Kerajinan Tangan Handycraft, Contoh Work From Home
- Commission of the European Communities: CSR adalah konsep perusahaan untuk memberikan kontribusi secara sukarela demi terwujudnya masyarakat dan lingkungan yang lebih baik.
- CSR Asia: CSR adalah komitmen untuk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan tetap menyeimbangkan beragam kepentingan dari pihak-pihak terkait.
- Pengertian CSR Menurut Wibisono (2007:7) : dalam bukunya berjudul “Membedah Konsep dan Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility)”, Wibisono menjabarkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau masyarakat luas, bersaman dengan peningkatan taraf hidup pekerja beserta keluarganya.
- Pengertian CSR Menurut Suharto (2007:16) : Melalui bukunya berjudul “Pekerjaan Sosial di Dunia Industri: Memperkuat Tanggung jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Rensposibility)”, Suharto menyatakan bahwa CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetap juga untuk pembangunan sosial ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Dalam konteks pemberdayaan, CSR adalah bagian dari policy perusahaan yang dijalankan secara profesional dan melembaga. CSR kemudian identik dengan CSP (corporate social policy), yakni roadmap dan strategi perusahaan yang mengintegrasikan tanggung jawab ekonomis korporasi dengan tanggung jawab social, legal dan etis.
- Khourey: CSR adalah keseluruhan hubungan antara perusahaan dengan pihak yang berkepentingan (stakeholder).
- Kicullen dan Kooistra: CSR adalah tingkatan pertanggungjawaban moral yang berasal dari perusahaan di luar kewajibannya untuk mematuhi hukum negara.
Tujuan dan Manfaat CSR
Dengan pengertian yang gamblang dan didukung oleh hukum yang berlaku di Indonesia CSR sudah barang tentu memiliki peran penting bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar, berikut beberapa ringkasannya
Manfaat bagi masyarakat
- Memberikan kontribusi terhadap pengembangan lingkungan dan masyarakat sekitar. Berupa peningkatan kesejahteraan msyarakat serta lingkungannya.
- Menjaring sumber daya manusia yang berkualitas dan potensial. Dan juga bisa menjaring masyarakat sekitar untuk berperan serta dalam laju perusahaan
- Menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat di luar perusahaan.
- Adanya indikator keberhasilan perusahaan dengan majunya masyarakat sekitar. Baik fisik maupun non fisik.
Manfaat bagi perusahaan
- Mengurangi risiko terjadinya korupsi dan kerugian.
- Membedakan perusahaan dengan pesaing.
- Mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar.
- Menjalin hubungan baik dan kerjasama dengan para pemegang kepentingan di luar perusahaan.
- Meningkatkan citra perusahaan dan memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
- Menjalankan kewajiban sebagai perusahaan yang taat hukum
- Memberikan inovasi bagi perusahaan
Empat Konsep CSR
Istilah CSR (corporate social responsibility) pertama kali dilontarkan oleh Howard Bowen dalam bukunya Social Responsibility of Businessman pada tahun 1953. Berdasarkan definisinya, CSR berarti upaya agar kehadiran perusahaan bisa memberikan manfaat bagi umat manusia.
Pogram CSR sendiri berfungsi sebagai sebuah komitmen yang menjadi kebutuhan perusahaan itu sendiri.
Jika mampu memberikan manfaat bagi manusia dan lingkungan, perusahaan tersebut akan mampu bertahan dalam jangka panjang. Karena itulah, pelaksanaan CSR harus didasari oleh empat motif berikut ini.
- Kewajiban moral: untuk meraih keberhasilan secara komersial dengan tetap menghormati etika;
- Keberlanjutan: memenuhi kebutuhan di masa depan.
- Izin operasi: membangun citra perusahaan untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan para pemangku kepentingan.
- Reputasi: menaikkan brand dan reputasi di mata konsumen, investor, dan karyawan.
Ada Dua Jenis Kegiatan CSR
yaitu corporate social marketing (CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih satu atau beberapa isu—biasanya yang terkait dengan produknya—yang bisa disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign.
Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu.
Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut. CRM bersifat lebih langsung.
Contoh Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
Berikut beberapa contoh kegiatan SR perusahaan yang dibedakan menjadi tiga jenis antara lain community relation, community service dan community empowering :
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait.
Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.
Baca Juga “Contoh Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Agar Diterima Jadi Karyawan Perusahaan.
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Contoh kegiatannya adalah :
- Bantuan bencana alam.
- Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
- Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
- Bantuan perbaikan sarana ibadah.
- Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
- Bantuan Sarana air bersih,
- Bantuan Alat Pelindung Diri dan Masker bagi tenaga medis maupun masyarakat
- Pembangunan Gardu Suling sebagai ikon kota di Gresik
Baca juga “Contoh, Jenis, Analisis Laporan Keuangan Perusahaan Besar atau UMKM.”
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
- Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
- Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
- Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
- Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
- Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
- Mendukung berdirinya usaha anak muda seperti jualan sayur online
- Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
- Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
- Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
- Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
- Bantuan CSR kepada komunitas pemuda untuk membagikan beras kepada masyarkaat terdampak korona.
- Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
- Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera
Demikian sedikit ulasan “Pengertian dan Tujuan CSR (Corporate Social Responsibility) Perusahaan,” semoga bermanfaat