Search
Close this search box.

WOW Menteri PANRB Bakal Buka Satu Juta Formasi untuk Rekrutmen CASN dan PPPK Tahun 2024

WOW Menteri PANRB Bakal Buka Satu Juta Formasi untuk Rekrutmen CASN dan PPPK Tahun 2024

INITU.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang juga mantan bupati Banyuwangi ini menyampaikan dalam keterangan pers, Senin, 12 Juni 2023 mengenai rencana rekrutmen CASN dan PPPK tahun 2023.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Anas menyebut rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dana PPPK.

“Saat ini kami masih memaksimalkan validasi usulan dari K/L dan Pemda, khususnya program prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan,” ujar Anas seperti diungkapkan dalam konferensi pers.

BACA JUGA : Inilah 6 Analisa Hasil Tes Psikologi MMPI Cocok Untuk Rekomendasi Perusahaan

Secara resmi Pemerintah Indonesia melalui kementrian PAN RB telah mengumumkan rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Penerimaan CPNS dan PPPK ini akan dilakukan secara nasional dengan kuota sebanyak 46.666 orang untuk pusat.

Sedangkan pemerintah daerah sebanyak 943.373 kebutuhan serta formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259 formasi.

Penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat aparatur negara dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, penerimaan ini juga diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat yang ingin berkarir di sektor publik.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2023 akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan instansi pemerintah dan prioritas pembangunan nasional.

Hal ini dilakukan agar penerimaan CPNS dan PPPK dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan nasional.

Untuk mendaftar sebagai CPNS atau PPPK pada tahun 2023, calon pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Persyaratan tersebut antara lain adalah memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka, memiliki kesehatan yang baik, dan tidak memiliki catatan kriminal.

Selain itu, calon pelamar juga harus mengikuti proses seleksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Proses seleksi ini meliputi tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara.

Penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini juga akan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki keahlian khusus untuk bergabung dengan instansi pemerintah.

Menteri Anas mengatakan, pemerintah juga akan mengakomodasi formasi bagi fresh graduate. Pemerintah mengutamakan talenta digital agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.

Baca Juga: Kementerian PANRB Memperkuat Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

“Fresh graduate itu kami utamakan yang talenta digital. Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga dan daerah,” terang Anas.

Usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, masa hubungan perjanjian kerja PPPK.

Pengadaan CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variable tertentu, seperti indicator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Jadi rekrutmen 2023 mengakomodasi temen-temen non-ASN yang sudah proses mengabdi kepada negara, serta teman-teman fresh graduate,” sambung Anas.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat kapasitas instansi pemerintah dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks.

Selain itu, penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2023 juga akan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarir di sektor publik dengan gaji yang kompetitif.

Pemerintah akan memberikan tunjangan dan fasilitas yang sesuai dengan kualifikasi dan jabatan yang diemban oleh CPNS dan PPPK.

Lihat juga berita-berita INITU di Google News, Klik Disini

Share the Post:

Related Posts