Search
Close this search box.

Biografi Singkat Imam Syafi’i dan Perkembangan Mazhab Syafi’i

ilustrasi foto imam syafii

Imam Syafi’i lahir di Gaza pada tahun 150 Hijriyah dengan nama Abu Abdullah Muhammad bin Idris As-Syafi’i Al Muthalibi Al Quraisyi. Dari namanya, beliau masih tergolong kerabat dari Rasulullah saw. melalui klan Quraisy dari Bani Muthalib yang mana merupakan kakek Rasul.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Imam Syafi’i dikenal sebagai ulama besar yang cerdas, bahkan di usianya yang ke-15, keilmuan Imam Syafi’i sudah setaraf seorang mufti. Tak pelak saat ini sosoknya telah dianggap sebagai mufti besar Islam Sunni.

Sebelum kelahirannya, Rasulullah saw. sudah jauh-jauh hari meramalkan tentang kelahiran seseorang yang baik laku budinya, cerdas akal pikirnya, dan kelak akan menjadi mujaddid Islam penerus perjuangan Rasulullah. Rasulullah bersabda:

“Setiap seratus tahun sekali Allah akan membangkitkan seorang pemimpin besar dari keturunanku (Quraisy) yang akan memperbarui keadaan umat dalam hal keagamaan. Adapun orang pertama adalah Umar bin Abdul Aziz, sedangkan pada Abad Kedua adalah Muhammad bin Idris As-Syafi’i.”

  • Lahir 767 Gaza, Palestina
  • Meninggal 820 Fustat, Mesir
  • Era Zaman keemasan Islam
  • Agama Islam
  • Aliran Sunni Syafi’i
  • Minat utama Fiqh
  • Gagasan penting Evolusi Fiqh

Nasab

Idris, ayah Imam Syafi’i tinggal di tanah Hijaz, ia merupakan keturunan dari al-Muththalib, jadi dia termasuk ke dalam Bani Muththalib. Nasab Dia adalah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib bin Abdulmanaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah di Abdul-Manaf.

Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i merupakan mazhab fikih dalam sunni yang dicetuskan oleh Imam Syafi’i pada awal abad ke-9. Mazhab ini kebanyakan dianut para penduduk Mesir bawah, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain.

Dasar-Dasar

Dasar-dasar Mazhab Syafi’i dapat dilihat dalam kitab ushul fiqh Ar-Risalah dan kitab fiqh al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut Imam Syafi’i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far’iyyah (yang bersifat cabang). Dasar-dasar mazhab yang pokok ialah berpegang pada hal-hal berikut.[5][8]

  • Al-Quran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi’i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Al-Qur’an dalam menetapkan hukum Islam.
  • Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Al-Quran. Imam Syafi’i sangat kuat pembelaannya terhadap sunnah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah Nabi).
  • Ijma’ atau kesepakatan para Sahabat Nabi, yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Ijma’ yang diterima Imam Syafi’i sebagai landasan hukum adalah ijma’ para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum; karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.
  • Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma’ tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam Syafi’i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.

Semoga sedikit review dan ringkasan diatas memudahkan untuk dibaca dan dinikmati. Terimakasih sudah memberikan masukan dan melengkapi “Biografi Singkat Imam Syafi’i dan Perkembangan Mazhab Syafi’i.”

Share the Post:

Related Posts