Search
Close this search box.

Daftar Cagar Budaya di Jakarta Bisa Untuk Destinasi Wisata

Daftar Cagar Budaya di Jakarta Bisa Untuk Destinasi Wisata

DKI Jakarta memiliki 168 unit cagar budaya. Persebarannya paling banyak di Jakarta Pusat, yakni sebanyak 95 unit. Sementara itu, cagar budaya di Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu berjumlah paling sedikit, masing-masing sebanyak enam unit dan lima unit. Barikut kami mencoba untuk mengumpulkan dalam tulisan berjudul Daftar Cagar Budaya di Jakarta Bisa Untuk Destinasi Wisata.

Cagar budaya bisa dibedakan berdasarkan bentuknya, di antaranya bangunan, benda, situs, kawasan, dan struktur. Adapun, salah satu cagar budaya dan ikon DKI Jakarta, Monumen Nasional atau Monas, sedang direvitalisasi oleh pemerintah provinsi.

Baca juga “Pengertian Cagar Budaya Dan Cagar Alam Beserta Contohnya,”

Ratusan pohon di bagian selatan kawasan itu ditebang, yang rencananya akan diubah menjadi plaza dan kolam.

Daftar Cagar Budaya di Jakarta

  • Stasiun Jakarta Kota (surat keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 475 tahun 1993)
  • Kotatua Kalibesar Barat
  • Kotatua Kalibesar Timur
  • Kotatua Pinangsia
  • Gedung Museum Sumpah Pemuda. Jalan Kramat Raya Nomor 106, Jakarta Pusat,
  • Gedung Kebangkitan Nasional , Jl. Dr. Abdul Rahman Saleh No.26, RT.4/RW.5, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410
  • SMA 1 Boedi Oetomo, Jakarta Pusat
  • Stasiun Jakarta Kota; ditetapkan sebagai cagar budaya melalui surat keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 475 tahun 1993

Demikian sedikit rangkuman “Daftar Cagar Budaya di Jakarta Bisa Untuk Destinasi Wisata,” semoga bisa terus diupdate dan bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Baca juga website kami Tips Online

Share the Post:

Related Posts