- Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
- Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
- Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi.
- Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global
- Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang mencerminkan pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
- Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
- Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, cap/stempel, petaka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di seluruh Indonesia;
- Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
Baca juga: Mengenal 17 Subsektor Ekonomi Kreatif
Tujuan dan Manfaat Koperasi.
- Meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Menyediakan kebutuhan anggota.
- Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha.
- Mengembangkan usaha para anggota koperasi.
- Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.
Macam-Macam Koperasi
- Koperasi Konsumsi : koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contohnya (beras, gula, kopi, tepung dan sebagainya).
- Koperasi Kredit : disebut juga koperasi simpan pinjam. Modal dikumpulkan dari para anggota kemudian dipinjamkan kepada anggota.
- Koperasi Produksi : membantu usaha anggota koperasi. Ada bermacam-macam koperasi. Misalnya koperasi produksi petani, peternak sapi, pengrajin dan sebagainya.
- Koperasi Pertanian : koperasi ini beranggotakan para petani, dan orang-orang yang terlibat dalam usaha pertanian.
- Koperasi Unit Desa (KUD) : koperasi ini beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha di bidang ekonomi.
