Search
Close this search box.

Peran Umat Islam dalam Melindungi Hak Manusia, mulai Ekonomi Hingga Jiwa

Peran Umat Islam Dalam Melindungi Hak Manusia, Mulai Ekonomi Hingga Jiwa
Peran Umat Islam Dalam Melindungi Hak Manusia, Mulai Ekonomi Hingga Jiwa
Peran Umat Islam Dalam Melindungi Hak Manusia, Mulai Ekonomi Hingga Jiwa

INITU.ID – Setiap manusia diciptakan tentunya memiliki keistimewaan dan hak yang sama dalam kehidupan. Hal tersebut juga menjadi tawaran umat manusia agar senantiasa nyaman dalam naungan kehidupan Islam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Manusia diciptakan dalam kondisi yang suci dan mulia, maka sudah sepantasnya untuk mendapatkan hak yang istimewa.

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ࣖ – ٧٠

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”(Quran Surah Al Isra : 70)

Dari ayat diatas disebutkan ada hak hak manusia yang istimewa dan memiliki kekhususan. Meliputi hak ekonomi, politik, masyarakat, pemikiran. dan hak tersebut berlaku bagi semua umat manusia.

BACA JUGA : Inilah Daftar 9 Nama Pahlawan Nasional Dari Kalangan Ulama Nahdiyin

Apalagi terkait jiwa dan urusan nyawa. Rosulullah pernah menyamapaikan tentang hak manusia untuk tidak dibunuh.

Dalam khutbah Wada’nya “Sesungguhnya darah kamu dan harta kamu sekalian haram ditumpahkan sebagaimana diharamkannya pada hari ini, bulan ini, di negeri ini, sampai pertemuan dengan Tuhan kalian semua.”

Apalagi terkait dengan bunuh diri, hal ini sudah sangat jelas merugikan dan dilarang. Rosulullah bersabda :

“Siapa yang naik ke puncak gunung lalu membunuh dirinya, maka dia berada dalam neraka, disiksa dengan keadaan seperti itu (seperti cara dia bunuh diri) dan kekal selama lamanya. Siapa yang menenggak racun lalu bunuh diri, maka racun itu ada di tangannya dan akan dirasakannya dalam neraka untuk selama-lamanya. Siapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu diletakkan di tangannya ditusuk ke dalam perutnya dalam neraka jahannam yang kekal selama-lamanya.”

HR Bukhori

Islam juga mengharamkan setiap perbuatan yang mengurangi hak kehidupan, baik berupa teror, hinaan, atau pukulan. Hisyam bin Hakim berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia sewaktu di dunia.”*

Manusia dimuliakan dengan sifatnya secara umum, karena itu dibuat ketetapan tentang haramnya darah tertumpah, kehormatan, dan harta benda, juga hak hidup yang terampas. Lalu, disusul dengan menguatkan hak persamaan antara seluruh manusia, antara individu dan masyarakat, antara ras dan kelompok-kelompok, para hakim dan orang-orang yang dihakimi, para wakil dan rakyat.

Tidak ada diskriminasi dalam penegakan syariat antara orang Arab dan non Arab, antara kulit putih dan legam, antara hakim dan yang dihukum, tetapi keutamaan di antara manusia diukur dengan ketakwaan kepada Allah. Sebagaimana sabda beliau, “Wahai manusia, Tuhan kamu satu, bapak kamu adalah satu, kalian semua berasal dari Adam, 150 sedang Adam itu dari tanah, orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa. Tidaklah orang Arab itu lebih mulia dari orang ‘ajam (non Arab) kecuali ketakwaannya.”

BACA JUGA : Belajar Mengaji Membaca Al-Qur’an Iqro Jilid 2 Dua Disertai Video

Lihat juga hubungan sosial Rasululullah yang dibangun dengan dasar dasar persamaan (equality). Abu Umamah berkata, “Abu Dzar menghina Bilal dan ibunya. Dia berkata, ‘Hai anak orang hitam.” Kemudian Bilal datang mengadu kepada Rasulullah. Beliau marah, lantas datanglah Abu Dzar sedang dia tidak merasa (telah menghina), lalu Nabi berpaling darinya. Abu Dzar berkata, “Tidaklah yang menyebabkan baginda berpaling dariku kecuali ada sesuatu yang telah sampai kepada Anda ya Rasulullah.” Beliau menjawab, “Anda yang menghina Bilal dan ibunya?”

Kemudian Nabi bersabda, “Demi yang telah menurunkan Kitab kepada Muhammad-atau menurut kehendak Allah dia menguasakan Tidaklah salah seorang dariku lebih utama kecuali karena amalnya. Kalian semua tidak lebih seperti tepi wadah yang penuh.”

Hak persamaan diikat dengan hak persamaan yang lain, itulah adil. Di antara contoh yang dapat dilihat dalam maksud ini adalah sabda Rasul kepada Usamah bin Ziad saat dia mengajukan syafaat kepada wanita Bani.

Makhzum yang telah mencuri, “Demi jiwa Muhamamd yang berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya.

Nabi juga melarang menyerang hak-hak individu dalam membela diri dan permusuhan untuk mendapatkan keadilan, sebagaimana disabdakan, “Sesungguhnya bagi orang yang berhak adalah apa yang dikatakan… Juga dikatakan kepada orang yang menjadi wali hukum dan hakim di antara manusia, “Jika duduk di hadapanmu dua orang yang saling bermusuhan, maka jangan memutuskan hukuman sampai Anda mendengar pihak lain sebagaimana Anda mendengar kepada pihak pertama. Hal itu membuatmu bebas untuk menjelaskan dan menentukan keputusan.” (HR Al Baihaqy).

BACA JUGA : Contoh Bacaan Doa Awal Dan Akhir Tahun Arab, Latin Dan Artinya

Meletakkan sesuatu sesuai hak merupakan karakteristik syariat Islam yang tidak dapat disamakan dengan aturan-aturan buatan manusia, tidak pula perjanjian-perjanjian yang berhubungan tentang hak-hak manusia. Islam menunaikan hak secara penuh. Tujuannya adalah agar setiap individu bisa mendapatkan yang terjaga di atas sistem negara Islam, sesuai dengan jaminannya dari segala tingkatan kehidupan. Mereka hidup mulia, mendapatkan persamaan hak dalam kehidupan, di atas batas lebih dari cukup dari sistem-sistem buatan manusia, yang merupakan batasan paling rendah bagi kehidupan manusia.”157

Hak untuk memberikan kecukupan ini diwujudkan dengan amal nyata. Manakala individu itu mampu, diwajibkan zakat. Diharapkan zakat itu mampu memenuhi mencukupi kehidupan orang-orang yang membutuhkan dan mendatangkan keseimbangan dalam negara. Rasulullah memberikan gambaran yang jelas mengenai masalah ini dengan sabdanya, “Siapa yang meninggalkan utang atau sesuatu yang hilang, maka itu tanggunganku dan tanggung jawabku.” (HR Bukhari)

Sumber : Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia Penerbit Pustaka al Kautsar

Share the Post:

Related Posts