10 Langkah Prioritas Nasional untuk “Making Indonesia 4.0”

10 Langkah Prioritas Nasional untuk "Making Indonesia 4.0"

0

Pemerintah telah menetapkan 10 langkah prioritas nasional dalam upaya mengimplementasikan peta jalan Making Indonesia 4.0.

Strategi tersebut diyakini dapat mempercepat pengembangan industri manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global di tengah era digital saat ini.

“Revolusi industri keempat tidak bisa kita hindari. Untuk menghadapinya, kita sudah ada roadmap yang terintegrasi sehingga dalam mengembangkan industri manufaktur kita ke depan punya arah yang jelas,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi pada Kamis (26/4/2018).

Ke-10 inisiatif tersebut, pertama adalah perbaikan alur aliran barang dan material. Upaya ini akan memperkuat produksi lokal pada sektor hulu dan menengah melalui peningkatan kapasitas dan percepatan adopsi teknologi. Contohnya 50 % bahan baku petrokimia masih impor hingga saat ini.

“Kami menyusun strategi sumber material secara nasional, yang diharapkan dapat mengurangi impor bahan baku maupun komponen dan memacu sumber daya alam kita agar bernilai tambah tinggi,” jelas Airlangga selaku menteri perindustrian.

Langkah kedua, mendesain ulang zona industri. Dari beberapa zona industri yang telah dibangun di penjuru negeri, Indonesia akan mengoptimalkan kebijakan zona-zona industri tersebut dengan menyelaraskan peta jalan sektor-sektor industri yang menjadi fokus dalam Making Indonesia 4.0.

Ketiga, mengakomodasi standar-standar keberlanjutan (sustainability). Indonesia melihat tantangan keberlanjutan sebagai peluang untuk membangun kemampuan industri nasional, seperti yang berbasis teknologi bersih, tenaga listrik, biokimia, dan energi terbarukan. Kesempatan daya saing melalui tren sustainability global, misalnya E Biosolar, energi terbarukan

Keempat, memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hampir 70 persen, pelaku usaha Indonesia berada di sektor UMKM.

“Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha UMKM dengan membangun platform e-commerce yang juga bisa dimanfaatkan petani dan pengrajin. Kami juga akan membangun sentra-sentra teknologi dalam rangka meningkatkan akses UMKM terhadap akuisisi teknologi dan memberikan dukungan mentoring untuk mendorong inovasi,” tutur Menperin.

Memberdayakan 3,7 juta UMKM melalui teknologi e-commerce dan pendanaan teknologi.

Upaya kelima, membangun infrastruktur digital nasional. Indonesia akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital, termasuk Internet dengan kecepatan tinggi dan meningkatkan kemampuan digital melalui kerja sama pemerintah dengan publik dan swasta untuk dapat berinvestasi di teknologi digital seperti cloud, data center, security management, dan infrastruktur broadband.

Salah satunya menyiapkan perubahan 4g menjadi 5G, serat optik 1 Gbps, data center dan claud

Keenam, menarik minat investasi asing. Hal ini dapat mendorong transfer teknologi ke perusahaan lokal.

Ketujuh, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut Menperin, SDM adalah hal yang penting untuk mencapai kesuksesan pelaksanaan Making Indonesia 4.0.

“Indonesia berencana merombak kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada science, technology, engineering, the arts, dan mathematics (STEAM), serta meningkatkan kualitas sekolah kejuruan,” ujarnya.

Kedelapan, pembangunan ekosistem inovasi. Pemerintah akan mengembangkan cetak biru pusat inovasi nasional, mempersiapkan percontohan pusat inovasi dan mengoptimalkan regulasi terkait, termasuk di antaranya yaitu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan insentif fiskal untuk mempercepat kolaborasi lintas sektor diantara pelaku usaha swasta atau BUMN dengan universitas.

Kesembilan, insentif untuk investasi teknologi. Pemerintah akan mendesain ulang rencana insentif adopsi teknologi, seperti subsidi, potongan pajak perusahaan, dan pengecualian bea pajak impor bagi perusahaan yang berkomitmen menerapkan teknologi industri 4.0.

Selain itu, Indonesia akan meluncurkan dana investasi negara untuk dukungan pendanaan tambahan bagi kegiatan investasi dan inovasi di bidang teknologi canggih.

Adapun, langkah kesepuluh adalah harmonisasi aturan dan kebijakan. Indonesia berkomitmen melakukan harmonisasi aturan dan kebijakan untuk mendukung daya saing industri dan memastikan koordinasi pembuat kebijakan yang erat antara kementerian dan lembaga terkait dengan pemerintah daerah.

 

Demikian sedikit uraian “10 Langkah Prioritas Nasional untuk “Making Indonesia 4.0”,” semoga bermanfaat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.