Search
Close this search box.

Cara Mendaftar Program Pra Kerja Gelombang 15

Cara Mendaftar Program Pra Kerja Gelombang 15

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran gelombang 15 sudah dibuka dengan kuota sebanyak 600.000 peserta. Pendaftaran dibuka pada pukul 12.00 WIB hari ini (18/3).
Buat warga negara Indonesia (WNI) yang belum daftar, segera merapat dan mendaftar di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Cara Mendaftar

Secara umum masyarakat dimudahkan untuk mendafar di web resmi yaitu prakerja.go.id. Perlu menjadi perhatian bahwa selain web diatas terindikasi scam dan penipuan, jadi masyarakat harap berhati-hati.

Beberapa persyaratan wajib yang harus di persiapkan adalah scan kartu tanda penduduk (KTP) dan KK untuk mengetahui nomor KK, selanjutnya tinggal mengisikan nama, tanggal lahir, alamat sesuai KTP dan menjawab beberap apertanyaan seperti apakah anda menganggur, apakah terkena dampak pandemi. Dan setelah itu akan diminta verifikasi nomor handphone.

Gelombang 15

“Dibuka hari ini jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000,” kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan kriteria yang telah ditentukan dalam aturan yang berlaku. Adapun kriteria tersebut terbuka bagi semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dari kalangan pencari kerja atau pengangguran termasuk lulusan baru dan korban PHK.

Selanjutnya para pekerja seperti buruh atau karyawan, wirausaha, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Dalam beleid ini, yang dilarang mengikuti program Prakerja adalah penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya, TNI/Polri, pegawai negeri sipil (PNS), anggota DPR/DPRD, dan pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga “Materi Kursus Mirip Pelatihan Pra Kerja

Meski terbuka untuk semua masyarakat Indonesia, pemerintah menyebut yang bisa diterima hanya sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Sebagai contoh seperti tahun 2020, di mana yang mendaftar tercatat sekitar 55,6 juta orang namun yang diterima hanya 5,5 juta orang.

Sementara di tahun 2021, pemerintah akan menerima sekitar 2,7 juta orang pada kuartal I tahun ini dan baru menerima sekitar 1,8 juta orang.

Pemerintah juga memberikan insentif kepada para pesertanya. Setiap peserta bisa mendapat sebesar Rp 3.550.000. Dari angka tersebut, Rp 1.000.000 tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak mengikuti pelatihan maka kepesertaan akan hangus dan uang akan dikembalikan ke kas negara.

Sisanya yakni Rp 2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000.

Lihat juga berita-berita INITU di Google News, Klik Disini

Share the Post:

Related Posts