HomeIndeks

Ladang Ganja 2 Tahun Tak Terdeteksi, Polres Blitar Kota Bongkar Puluhan Karung Tanaman Terlarang

Ladang Ganja 2 Tahun Tak Terdeteksi, Polres Blitar Kota Bongkar Puluhan Karung Tanaman Terlarang
Ladang Ganja 2 Tahun Tak Terdeteksi, Polres Blitar Kota Bongkar Puluhan Karung Tanaman Terlarang

INITU.ID – Penemuan mencengangkan terjadi di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Polres Blitar Kota berhasil membongkar keberadaan ladang ganja yang sudah beroperasi selama dua tahun tanpa terendus aparat.

Ladang ganja tersebut ditemukan di lereng gunung yang jauh dari pemukiman, baik perkotaan maupun perdesaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tanaman ganja ditanam menggunakan puluhan karung bekas yang disusun di sekitar pekarangan rumah.

“Jumlahnya cukup banyak, dengan pola tanam menggunakan karung bekas yang disembunyikan di area sulit dijangkau,” ungkap salah satu petugas di lapangan.

BACA JUGA: Inflasi dan Deflasi: Pengertian, Contoh, dan Perbedaannya

Fakta mengejutkan lainnya, ladang ini diperkirakan sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir. Selama itu pula aktivitas penanaman hingga panen diduga berjalan bebas tanpa pengawasan. Aparat menduga hasil panen tanaman terlarang tersebut sudah sempat diperjualbelikan secara bebas di pasaran.

Polres Blitar Kota memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa praktik peredaran narkotika bisa berlangsung lama bila dilakukan di lokasi tersembunyi.

Sementara itu, masyarakat sekitar mengaku tidak mengetahui adanya ladang ganja di kawasan pegunungan tersebut. Lokasi yang jauh dari keramaian membuat aktivitas ilegal ini nyaris tidak terpantau warga.

Penemuan ladang ganja ini menambah daftar kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur, yang pada tahun 2024 lalu tercatat mencapai lebih dari 8.000 kasus menurut data BNN. Angka tersebut menunjukkan Jawa Timur termasuk salah satu provinsi dengan tingkat peredaran narkoba cukup tinggi di Indonesia.

Exit mobile version