Biografi Artidjo Alkostar Mantan Hakim Agung Indonesia

0

Artidjo Alkostar Pria kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948 merupakan sosok hakim yang terenal ditakuti oleh koruptor kala mengajukan kasasi di MA. Saat palu hakim di tangan Artidjo, alih-alih para koruptor berharap mendapatkan keringanan hukuman, justru diganjar dengan vonis yang lebih berat.

Mengenyam pendidikan SMA di Situbondo kemudian melanjutkan pendidikan S1 nya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta (1976). Tercatat sebagai lulusan Nortwestern University, Chicago. dan Pernah juga menyelesaikan S-3 di Universitas Diponegoro.

Dilansir dari Indonesia.go.id, Artidjo Alkostar mengawali karirnya sebagai pembela hukum di LBH Yogyakarta. ini pernah menjadi hakim agung selama 18 tahun lebih.

Sebelum menjadi Hakim Agung pada 2000, Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun. Saat menjabat sebagai hakim agung, 19.708 berkas perkara pernah ia tangani. Atau rata-rata setiap tahunnya dia menangani 1.095 perkara. Selama menjabat, Artidjo tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri.

Namanya terangkat saat memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi, serta vonis 10 bulan kepada dokter Ayu untuk kasus malapraktik.

Pendidikan

  • SMA di Asem Bagus, Situbondo
  • S-1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta (1976)
  • S-2 Nortwestern University, Chicago (2001)
  • S-3 Universitas Diponegoro (Undip) Semarang (2007)

Karir

  • 1981-1989 : Dosen Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
  • 1989-1991 : Staf Human Right Watch, New York Amerika Serikat.
  • 1991-2000 : Advokat di Artidjo Alkostar and Associates (ditutup setelah Artidjo menjadi hakim agung).
  • 2000-2018 : Hakim agung Mahkamah Agung (MA).
  • 2019-tutup usia ; Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara

  • Februari 2001 : Kasasi perkara korupsi yayasan dengan terdakwa mantan Presiden RI Soeharto
  • Juni 2001 : Peninjauan kembali (PK) perkara pembelian cessie Bank Bali dengan terdakwa Djoko S Tjandra
  • September 2005 : Kasasi perkara korupsi pembelian helikopter MI-2 Rostov buatan Rusia dengan terdakwa mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh.
  • Oktober 2006 : Peninjauan kembali (PK) perkara pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.
  • September 2010 : Kasasi perkara pembunuan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan ketua KPK Antasari Azhar.
  • Maret 2011 ; Kasasi perkara percobaan penyuapan anggota KPK dengan terdakawa Anggodo Widjojo
  • Juni 2015 : Kasasi perkara koriupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

Demikian sedikit ulasan “Biografi Artidjo Alkostar Mantan Hakim Agung Indonesia.”

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.